Jawaban Rismon Diklaim Polisi Mengedit Ijazah Jokowi Seperti Otentik: yang Asli Saja Tak Ditunjukkan

Jawaban Rismon setelah jadi tersangka diklaim polisi mengedit dan memanipulasi ijazah Jokowi seperti otentik: yang asli saja tak ditunjukkan.

|
Tangkap Layar Youtube KompasTV
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Ahli digital forensik, Rismon Sianipar (KIRI) ditemui di Sleman, Yogyakarta Rabu (29/10/2025). Fotokopi atau salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi-KIRI) yang ditunjukkan pakar telematika, Roy Suryo dalam tayangan KompasTV. Rismon diklaim polisi mengedit ijazah Jokowi seperti otentik, pertanyakan balik ijazah asli yang tidak pernah ditunjukkan. 

"Jangan hanya karena memanggil saksi atau ahli-ahli yang artinya berpihak pada kepolisian, langsung menentukan bahwa kami tidak ilmiah. Di mana pertanggungjawabannya? begitu loh," papar Rismon.

Baca juga: Bahlil sampai Gus Mus: Penolakan Vs Dukungan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Jokowi Balik Arah

Menurut Rismon, jika yang dilakukannya atas ijazah Jokwi menurut anggapan para ahli tidak ilmiah, harus dengan bukti.

"Dari mana kesimpulannya? kami kan sudah mempublikasi. Artinya apa? dibuka secara terbuka, diumumkan secara terbuka di dalam buku kami itu, dan itulah pertanggungjawabannya," kata Rismon.

Rismon mengatakan, jika ia memanipulasi, tidak mungkin mengulasnya dalam sebuah buku berjudul Jokowi's White Paper.

"Itu bisa dikaji oleh setiap orang. Itulah ilmiah. Bukan di ruang meja penyidik," kata Rismon.

Menurut Rismon, ijazah Jokowi yang pernah menjabat Presiden adalah domain publik.

"Kalau enggak mau dianalisa oleh rakyatnya, dikaji, ya jangan jadi presiden atau jadi pejabat publik, karena ijazah itu dipakai untuk mendapatkan jabatan publik," ucapnya.

Jadi, kata Rismon kalau mereka dituduh memanipulasi data, seharusnya disebutkan bagian mana yang dimanipulasi.

"Karena ilmiah itu terbuka bukan di ruang tertutup," katanya.

Rismon juga mempertanyakan sejak kapan kepolisian atau penyidik menentukan ilmiah tidaknya penelitian seseorang.

"Makanya kita hari ini, tim hukum kami sedang berdiskusi untuk melakukan upaya hukum praperadilan. Karena itu hak kami," kata Rismon.

"Sebab pada saat penersangkaan, pun sampai detik ini, rakyat masih bertanya mana yang asli itu? mana yang analog," imbuhnya.

Baca juga: Menuju Akhir Polemik Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Segera Tetapkan Tersangka, Ada Roy Suryo?

Atas penetapan statusnya sebagai tersangka, Rismon mengaku sudah memperhitungkan hal itu sejak awal dan menyemangati tujuh tersangka lainnya.

"Respons saya sama ya, kita harus menyemangati juga yang ketujuh lainnya" kata Rismon.

"Kita berjuang, bukan mencuri uang negara atau uang rakyat. Kita berjuang di jalur keilmuan" lanjutnya. 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved