Daftar Bansos Tambahan Bulan November 2025 Dikebut Kemensos: BPNT Rp900 Ribu, Beras hingga Minyak

Daftar bansos tambahan bulan November 2025 dikebut Kemensos: BPNT Rp900 ribu, beras hingga minyak, cara cek status pencairan dan penerima.

|
Warta Kota/Yulianto/NUR ICHSAN
BANSOS TAMBAHAN 2025 - Pemkot Tangerang menyalurkan bansos (KANAN) program Tangerang Peduli Sesama kepada 9944 keluarga penerima manfaat ( KPM), sebesar Rp 300 ribu/KPM, Rabu (25/8/2021). Capaian produksi beras nasional (KIRI) yang mendekati swasembada tidak lepas berkat peran Kementerian Pertanian (Kementan). Cek daftar bansos tambahan bulan November 2025 dikebut Kemensos mulai BPNT Rp900 ribu, beras hingga minyak. 

Pencairan dilakukan melalui kartu KKS di ATM bank penyalur atau agen e-warong yang bekerja sama.

4. Beras 20 Kg

Selain bantuan tunai, pemerintah menyalurkan beras 20 kg per KPM untuk periode Oktober–November 2025.

Bantuan ini merupakan bagian dari program stabilisasi pangan yang bekerja sama dengan Perum Bulog.

Penyaluran dilakukan melalui gudang distribusi atau balai desa sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

5. Minyak Goreng 2 Liter

KPM juga akan menerima 2 liter minyak goreng bersamaan dengan penyaluran beras.

Pembagian ini dilakukan serentak di banyak daerah dan biasanya diberikan dalam bentuk kemasan ritel siap pakai.

Penerima dianjurkan membawa tas atau kantong sendiri saat pengambilan.

Cara Cek Status Pencairan Bansos November 2025

Masyarakat dapat memeriksa status pencairan PKH dan BPNT melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka situs atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.

2. Masukkan nama sesuai KTP, pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa.

3. Isi kode captcha dan klik “Cari Data”.

4. Lihat hasil status penerimaan dan periode pencairan bantuan.

5. Jika status menunjukkan "SI (Standing Instruction)", berarti dana sedang dalam proses transfer.

6. Bila status kosong, segera hubungi pendamping PKH atau pemerintah desa untuk mendapatkan penjelasan dan bantuan.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved