Rekan Roy Suryo Rismon Sianipar Tuntut Polri Rp 126 T, Buntut Tak Sertakan Bukti Ijazah Asli Jokowi

Rekan Roy Suryo, Rismon Sianipar tuntut Polri Rp 126 triliun terkait kasus ijazah palsu Jokowi. Buntut tak sertakan bukti ijazah asli Jokowi.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Bareskrim Polri/TribunNews
IJAZAH JOKOWI - Kolase foto Rismon Sianipar (kiri) dan konferensi pers Bareskrim Polri (kanan). Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar tuntut Polri Rp 126 triliun karena tak sertakan bukti ijazah asli Jokowi saat menetapkan dirinya sebagai tersangka. 

"Atau setidaknya berani enggak menampilkan siapa itu ahli kalian yang mengatakan ini tidak ilmiah. Berani enggak?"

"Ilmiah itu terbuka, bisa diuji oleh orang lain. Bukan di ruang penyidikan, di depan penyidik yang enggak tahu apa-apa bidang ini, goblok itu namanya," tegasnya.

Tantang Kapolri

Sementara itu sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Rismon sempat menantang Kapolri perihal ijazah Jokowi.

Pasalnya saat itu ada isu 'orang besar' yang membekingi Roy Suryo cs sebagai pihak yang menuding ijazah Jokowi palsu.

Isu tersebut cukup mengganggu Rismon Sianipar yang juga mengklaim ijazah Jokowi dari UGM adalah palsu.

Rismon Sianipar menegaskan tidak ada yang menjadi backing-nya dalam menganalisa ijazah Jokowi ini.

"Kalau saya ada bohir (orang besar), tangkap saja saya, Pak Kapolri. Itu standing position saya. Kalau memang ada, tangkap saja langsung saya," kata Rismon, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Menurut Rismon, tuduhan dirinya dilindungi 'orang besar' adalah tuduhan yang jahat.

"Jahat tindakan itu, dibayar untuk menganalisa berarti kan itu hasil analisa saya hasil dari pesanan berarti, bukan kajian saya," ujarnya.

"Oleh karena itu, saya tantang Pak Kapolri, kalau memang ada yang bayar saya, ya tangkap," tegasnya.

Rismon Sianipar menegaskan bahwa dirinya akan melakukan kompilasi metode-metode yang dia pakai dalam menganalisa ijazah Jokowi ini.

Ia mengaku sudah menganalisa ijazah dan skripsi Jokowi sejak Maret 2025.

"Untuk menegaskan posisi saya, saya akan kompilasi metode-metode yang saya pakai, dan itu silakan bantah pihak dari Pak Jokowi maupun pihak UGM. Itu aja, clear," kata dia.

"Saya menganalisa tentang ijazah dan skripsi ini sejak Maret 2025. Kalau pihak-pihak lain yang memang kebetulan ada di sebuah tempat punya agenda masing-masing, hak politik mereka, bukan berarti saya bisa disetir, disuruh-suruh, diokestrasi 'Rismon ke sini, Rismon ke sana'," lanjutnya.

Ia kembali menantang Kapolri untuk menangkapnya jika memang ada yang mem-back up dirinya dalam menganalisa ijazah Jokowi.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved