TERBUKTI! Roy Suryo Cs Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ini Alasan Polisi
Akhirnya ucapan Roy Suryo Cs terkait penahaan mereka setelah menjadi gtersangka kasus ijazah palsu Jokowi terbukti benar.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Untuk pemeriksaan pada ahli dan saksi dari Roy Suryo Cs itu, Iman memastikan akan segera dilaksanakan penyidik.
"Untuk ahli yang diajukan oleh para tersangka ada dua, kemudian untuk saksi yang meringankannya ada tiga."
"Kami akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap para saksi dan ahli yang dimohonkan oleh para tersangka tersebut," jelasnya.
Baca juga: 2 Skenario Kasus Ijazah Jokowi: Mahfud MD Sebut Dakwaan Roy Suryo Bisa Ditolak: Belum Terbukti Asli
Roy Suryo Yakin Tak Ditahan
Pakar telematika Roy Suryo yakin tak bakal ditahan meski kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi.
Pihak Roy Suryo Cs membandingka kasus mereka dengan kasus Firli dan Silfester.
Sebagai informasi, Firli Bahuri (eks Ketua KPK) sudah lama berstatus tersangka tapi tidak ditahan.
Sementara itu, Sylvester Matutina (Ketua Umum Solmet, relawan Jokowi) juga tidak ditahan meski kasusnya inkrah.
Diketahui, Roy Suryo bersama ahli digital forensik Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).
Kehadiran mereka untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah Jokowi adalah palsiu.
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menilai penetapan 3 kliennnya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya bersifat sepihak dan tidak didukung bukti relevan.
Sebab katanya pihak penyidik atau kepolisian tidak menunjukan ijazah asli Jokowi ke publik sebelum menetapkan tersangkka aras Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa.
"Hari ini kami memulai panggilan dari Polda Metro Jaya yang telah secara sepihak dan zalim menetapkan klien kami sebagai tersangka dengan bukti-bukti, walaupun banyak tidak memiliki relevansi dengan apa yang dituduhkan," kata Khozunudin saat mendampingi kliennya diperiksa polisi.
Juga tidak pernah diketahui secara pasti apakah bukti itu bisa menguatkan tuduhan ada pencemaran, tuduhan ada menyerang kehormatan yang dilaporkan oleh Saudara Joko Widodo," ucap Khozinudin, kepada wartawan di Mapolda Metroi, Kamis.
Menurut Khozinudin, meski penyidik mengklaim memiliki 700 bukti, dan telah memeriska 130 saksi, dan 22 ahli, hal itu tidak serta-merta membuktikan bahwa kliennya melakukan pencemaran nama baik dan fitnah atas Jokowi, termasuk dituding memanipulasi data elektronik.
Baca juga: Roy Suryo Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Minta Kapolda Lakukan Hal Ini
"Kalau tidak relevan, maka semuanya tidak bernilai. Yang kami tunggu hanya satu bukti, yakni ijazah Saudara Joko Widodo yang sampai hari ini belum pernah ditunjukkan,” katanya.
Roy Suryo tak ditahan
tersangka ijazah palsu Jokowi
Roy Suryo tersangka
Roy Suryo
ijazah palsu Jokowi
ijazah palsu
ijazah Jokowi
Rismon Sianipar
meaningful
suryamalang
| Cek Kalender 2025: Penanggalan Jawa Sabtu Legi 15 November 2025, Neptu, Pasaran, Weton, Wuku |
|
|---|
| REBUTAN Tahta di Keraton Solo, Dua Anak Pakubuwono XIII Saling Klaim Sebagai Penerus |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Malang-Batu Jatim Sabtu 15 November 2025: Kota dan Kabupaten Mayoritas Hujan Ringan |
|
|---|
| Berita Arema FC Populer: Pemain Singo Edan Nol Menit Main di Timnas, Persiapan Lawan Persebaya |
|
|---|
| Na Daehoon Tak Menyesal Menikahi Jule Meski Berakhir Diselingkuhi, Beri Pesan Menyentuh ke 3 Anaknya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/TERBUKTI-Roy-Suryo-Cs-Tak-Ditahan-Meski-Jadi-Tersangka-Kasus-Ijazah-Palsu-Jokowi-Ini-Alasan-Polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.