Bahas Ijazah Jokowi Senggol Lucinta Luna, Pengacara Roy Suryo Kena Semprot: Gua Anak STM Bro!

Bahas ijazah Jokowi senggol Lucinta Luna, pengacara Roy Suryo bak cari masalah dengan selebgram, langsung kena semprot: gua anak STM bro!

|
Tangkap Layar Youtube KOMPASTV/Instagram @lucintaluna_manjalita
KASUS IJAZAH JOKOWI - Pakar telematika Roy Suryo (KIRI) bersama pengacaranya, Ahmad Khozinuddin (TENGAH) saat konferensi pers terkait pemeriksaan setelah penetapan tersangka kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (13/11/2025). Selebgram Lucinta Luna (KANAN) dalam postingan Instagram-nya, Minggu, (16/11/2025). Lucinta emosi disinggung Ahmad Khozinuddin dalam kasus ijazah Jokowi.  

Usai pemeriksaan itu, Polda Metro jaya memutuskan tidak menahan Roy Suryo dan kawan-kawan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).

Pihak kepolisian membolehkan tiga tersangka pulang usai pemeriksaan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Imam Imanuddin menyatakan, para tersangka diperiksa selama kurang lebih 9 jam dan 20 menit.

Pemeriksaan dimulai pada pukul 10.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 18.30 WIB.

"Para tersangka telah memberikan keterangannya. Setelah ini, kepada ketiga tersangka kami perbolehkan kembali ke rumahnya masing-masing," kata Imam dalam keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, yang disiarkan Kompas TV, Kamis (13/11).

Baca juga: 2 Skenario Kasus Ijazah Jokowi: Mahfud MD Sebut Dakwaan Roy Suryo Bisa Ditolak: Belum Terbukti Asli

Imam menyebut, tim penyidik memberi 157 pertanyaan untuk Roy Suryo selama pemeriksaan.

Sedangkan Rismon diberi 134 pertanyaan dan Tifa 86 pertanyaan.

Pihak kepolisian menegaskan Roy Suryo dkk. diberi kesempatan beristirahat, makan, dan beribadah selama pemeriksaan. Pemeriksaan dijeda beberapa kali untuk istirahat.

Mengenai alasan Roy Suryo dkk. tidak ditahan, Kombes Iman mengatakan mereka telah mengajukan ahli dan saksi meringankan.

Baca juga: Kontra Susno Duadji: Roy Suryo Belum Bisa Tersangka, Kasus Ijazah Jokowi Bukan Asli Tapi Identik

Tim penyidik pun akan memeriksa saksi yang diajukan sebelum memutuskan menahan tersangka atau tidak.

"Ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan, tentunya dalam hal ini, kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan keterangan dan informasi. sehingga proses penegakan hukum yang adil dan berimbang," kata Iman.

"Untuk ahli yang diajukan tersangka ada dua, kemudian saksi meringankan ada tiga, dan kami akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap para saksi dan ahli yang dimohonkan para tersangka" pungkasnya.

(TribunnewsBogor.com/KompasTV)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved