Berita Viral

KISAH Yasika Kelola 41 Dapur MBG di Sulsel, 1 Lokasi Terima Rp10 M, Masih 20 Tahun Anak Anggota DPRD

Media sosial dihebohkan dengan sosok Yasika Aulia Ramadhani yang viral kelola 41 dapur MBG di Sulawesi Selatan. Ternyata anak anggota DPRD.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
via Tribun Sumsel
 KELOLA 41 MBG - Momen kebersamaan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Yasir Machmud dengan anak sulungnya, Yasika Aulia Ramadhani. Yasika viral karena mengelola 41 dapur MBG di usianya yang masih 20 tahun, Senin (17/11/2025). 

Lebih dari sekadar layanan makanan sehat, dapur MBG juga membawa dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Hingga kini, tercatat 17 dapur yang beroperasi telah menyerap sekitar 850 tenaga kerja, dengan rata-rata 50 pekerja per dapur. 

Program ini juga telah menjangkau hingga 60 ribu penerima manfaat.

Seluruh bahan baku dapur diperoleh dari petani, peternak, dan pekebun lokal sehingga roda perekonomian daerah ikut bergerak.

“Dapur-dapur MBG menggerakkan ekonomi lokal karena seluruh bahan baku dipasok dari petani, peternak, dan pekebun,” ujarnya.

Desain bangunan dapur MBG dibuat kokoh dengan masa pakai 30–35 tahun dan dilengkapi peralatan modern dari Gastro.

Bagi Yasika, pembangunan dapur MBG bukan hanya soal memberi makanan sehat, tetapi juga menciptakan generasi yang cerdas, sehat, dan produktif di masa mendatang.

Ia menegaskan dapur-dapur MBG yang dikelolanya akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan warga sekitar.

Dengan melibatkan pekerja lokal dan pemasok lokal, program ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.

Syarat Mendirikan Dapur MBG

Adapun syarat mendirikan dapur MBG antara lain :

  • Calon mitra harus memiliki badan hukum yang sah, seperti PT, CV, koperasi, yayasan, BUMDes, UMKM, atau badan usaha lainnya.
  • Menyerahkan dokumen seperti KTP, NPWP, NIB, akta pendirian badan usaha, dan SK dari Kemenkumham jika ada.
  • Menyertakan profil usaha atau organisasi dan proposal kerja sama yang menjelaskan rencana operasional.
  • Menyediakan data perwakilan resmi mitra, termasuk nama lengkap, NIK, KTP, nomor HP aktif, dan email pribadi.
  • Melakukan pendaftaran secara daring melalui situs resmi Badan Gizi Nasional (BGN) di mitra.bgn.go.id.
  • Memiliki dana operasional awal untuk menalangi biaya operasional sebelum pencairan dana bantuan dari pemerintah.
  • Melakukan kerja sama dengan lembaga yayasan yang berwenang untuk proses pencairan dana.  
  • Standar fisik dan operasional dapur
  • Berada di lokasi yang tidak lebih dari 20 menit dari sekolah penerima manfaat, dengan luas bangunan minimal 100 m⊃2;.
  • Dapur harus bersih, dengan permukaan meja dan lantai yang mudah dibersihkan, serta tidak ada binatang dan serangga.
  • Memiliki ventilasi dan pencahayaan yang baik agar tidak pengap dan asap memiliki jalur keluar yang jelas.
  • Pintu masuk untuk bahan baku dan pintu keluar untuk makanan siap saji harus dipisahkan secara fisik.
  • Memiliki ruang kantor untuk Kepala SPPG, Akuntan, Ahli Gizi, dan ruang rapat.
  • Memiliki sumber air bersih, serta area cuci bahan, ruang inspeksi makanan, dan ruang distribusi yang memadai. 
     
    Kemampuan teknis dan sumber daya manusia
  • Mampu memasak minimal 100–500 porsi makanan per hari.
  • Memiliki peralatan dapur yang memadai untuk skala produksi menengah hingga besar, terbuat dari food-grade stainless steel.
  • Menerapkan standar keamanan pangan dan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points).
  • Memiliki SOP penyimpanan dan pengolahan makanan yang ketat.
  • Memiliki tenaga kerja yang terlatih dan tersertifikasi.
  • Menyusun menu yang bergizi dan seimbang.

Kepala BGN Dadan Hindayana menerangkan bahwa anggaran yang digelontorkan ke setiap dapur MBG sekitar Rp 10 miliar per tahun.

Dana itu ditransfer langsung ke setiap dapur.

"Uang dari Badan Gizi Nasional, kita kirimkan langsung melalui virtual account ke Satuan-Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dan kemudian di situlah uang akan bergerak. Di mana, satu Satuan Pelayanan (SPPG) akan mendapatkan anggaran rata-rata setiap tahun itu Rp10 miliar," katanya.

Anggaran tersebut dibagi menjadi :

85 persen belanja bahan baku

Sumber: Surya Malang
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved