Sikap Jokowi Hingga Kini Tak Berani Tunjukkan Ijazah Asli Dicap Psikopat, Kejujurannya Diragukan

Hingga Rabu 19 November 2025, Jokowi belum juga berani menunjukkan ijazah aslinya di hadapan publik. Sikap ini membuat ia dijuluki psikopat.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
KOLASE TRIBUN JATENG/ARDIANTI WORO SETO dan X @DianSandiU
IJAZAH JOKOWI - Potret Jokowi dan ijazah yang beredar di media sosial. Hingga kini Jokowi belum menunjukkan ijazah aslinya ke publik meski tuduhan ijazah palsu terus berlanjut. 

 

Ringkasan Berita:
  • Sikap Jokowi yang tidak menunjukkan ijazah membuatnya dicap sebagai "psikopat" oleh Lukas Warso, anggota Tim Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi).
  • Kejujuran Jokowi terkait kepemilikan ijazah asli mulai diragukan, terutama setelah 8 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

 

SURYAMALANG.COM - Hingga hari ini Rabu 19 November 2025, Presiden Jokowi belum juga berani menunjukkan ijazah aslinya di hadapan publik.

Buntut dari sikap Jokowi tak berani tunjukkan ijazahnya meski sudah menjadi polemik negara itu dicap sebagai psikopat. 

Bahkan kejujuran Jokowi terkait ijazah asli miliknya mulai diragukan. 

Seperti diketahui, polemik ijazah Jokowi masih menjadi sorotan setelah ada 8 orang ditetapkan sebagai tersangka. 

Meski begitu, hingga kini Jokowi belum menunjukkan ijazah yang diklaim asli miliknya itu ke publik. 

Karena itu, Jokowi kini justru dicap sebagai psikopat.

Hal ini dengan alasan, memiliki ijazah asli namun tak kunjung ditunjukkan Jokowi.

Cap Jokowi sebagai psikopat ini tampak diungkap anggota Tim Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi), Lukas Warso.

Lukas menyebut bahwa Jokowi seorang psikopat apabila dirinya memang memiliki ijazah asli tapi sengaja tak ditunjukkan kepada publik. 

Lukas awalnya mengaku tidak terlalu memedulikan isu ini saat pertama kali dimunculkan Bambang Tri Mulyono. 

Bambang Tri kala itu menggugat terkait ijazah Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2022 silam. 

Akan tetapi, Lukas mulai tertarik meneliti isu ini di bulan April 2025 setelah kader PSI, Dian Sandi Utama mengunggah foto ijazah Jokowi

Ijazah Jokowi yang diunggah Dian Sandi pun dikuliti oleh Roy Suryo Cs. 

"Dari proses yang sudah saya amati dan lakukan sekian bulan ini soal keaslian Jokowi, persentase bahwa Jokowi tidak punya ijazah itu, semakin meningkat. Jadi tadinya ketika era Bambang Tri itu saya kan masih tidak peduli. Saya mulai ikutan tertarik setelah April itu setelah Dian Sandi Utama itu memposting ijazah Jokowi," ujar Lukas seperti dikutip dari YouTube Forum Keadilan TV.

Lukas mengatakan kemungkinan Jokowi memang memiliki ijazah itu tetap terbuka. 

Namun, dari seluruh proses yang diikutinya, Lukas melihat peluang itu sangat kecil. 

"Saya ingin melibatkan diri dalam proses wacana ini, tapi sebagai jurnalis saya ingin tahu juga. Nah, apakah tidak mungkin bahwa Jokowi punya ijazah? Saya selalu jawab kemungkinan itu selalu ada. Tapi, melihat proses yang ada sekarang kecil kemungkinannya," katanya. 

Ia menyinggung sisi psikologis Jokowi jika seandainya dirinya memang memiliki ijazah asli tetapi sengaja tidak menampilkannya ke publik.

"Kalau bener Jokowi punya ijazah, pengamatan saya secara psikologis, Jokowi punya ijazah itu dan asli tapi tidak mau menunjukkan, itu berarti dia mengalami suatu problem psikopat. Jadi dia ingin mengerjain bangsa ini, negara ini. Dia punya ijazah tapi dibiarkan aja," katanya. 

Keberadaan Ijazah Asli Jokowi Dipertanyakan

Diketahui polemik ijazah Jokowi mulai menemui titik terang.

Setelah menjalani beberapa waktu pemeriksaan, akhirnya sudah delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kemarin Senin (17/11/2025) sidang sengketa informasi terkait ijazah Jokowi kembali dilakukan.

Saat itu Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) lantas menanyakan keberadaan ijazah asli Jokowi kepada Polda Metro Jaya.

Permintaan ini muncul setelah pihak pemohon, Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi), tidak mendapatkan respons atas permohonan informasi sejak Agustus 2025.

Polda menjelaskan bahwa seluruh dokumen yang diminta, termasuk ijazah asli, sedang berada dalam penyidikan dan berstatus barang bukti. 

Karena itu, arsip tersebut dinyatakan masuk kategori informasi yang dikecualikan.

"Untuk ijazah asli (Jokowi) saat ini berada dalam penguasaan Polda Metro Jaya untuk kepentingan proses hukum," jawab perwakilan Polda Metro Jaya dilansir dari Kompas.

Perwakilan Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa dokumen yang dimohonkan, mulai dari salinan ijazah asli, hasil pindai berwarna, transkrip nilai, KHS, laporan tugas akhir, surat tugas, hingga SK yudisium, seluruhnya telah masuk dalam berkas penyidikan. 

Karena berstatus barang bukti yang disita berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri, dokumen tersebut otomatis menjadi informasi yang dikecualikan. 

"Karena ini menjadi status barang bukti dalam proses penyidikan, maka ini menjadi satu hal yang dikecualikan. Masih berproses dan ini masuk dalam kategori pengecualian," ujar perwakilan Polda Metro Jaya.

(SURYAMALANG.COM/SRIPOKU.COM)

Ikuti saluran SURYAMALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved