9 Informasi Ijazah Jokowi yang Disembunyikan KPU Terungkap di Sidang KIP, Tanda Tangan Juga Ditutup

9 Informasi ijazah Jokowi yang disembunyikan KPU terungkap di sidang KIP, tanda tangan sampai nomor kertas ijazah juga ditutup, kenapa?

KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
SIDANG KIP IJAZAH - Sidang sengketa informasi publik terkait ijazah Jokowi (KANAN) yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, Senin (24/11/2025). Salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (KIRI) yang diterima Roy Suryo Cs dari PPID KPU RI, Jumat (24/10/2025). Sedikitnya ada sembilan informasi ijazah Jokowi yang disembunyikan KPU terungkap di sidang KIP, tanda tangan juga ditutup. (Source: FOTO KANAN/Tangkap Layar KOMPASTV) 

1. Nomor Kertas Ijazah 

2. Nomor Ijazah

3. Nomor Induk Mahasiswa

4. Tanggal Lahir

5. Tempat Lahir

6. Tanda Tangan Pejabat Legalisir

7. Tanggal Dilegalisir

8.  Tanda Tangan Rektor UGM

9. Tanda Tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM

"Yang mana ini dalam ketentuan undang-undang bukan sesuatu yang yang harus ditutupin, dikecualikan," ujar kuasa hukum Bonatua dalam sidang sengketa informasi publik yang digelar KIP melansir Kompas TV, Senin (24/11/2025).

"Jadi (salinan) ijazah-ijazah ini kami dapatkan ada sembilan item (yang disembunyikan)," sambungnya.

Adapun Bonatua mengatakan, dirinya membutuhkan data dan informasi dari salinan ijazah Jokowi untuk penelitian.

Alasan KPU Menyembunyikan Informasi Ijazah

Setelah mendengarkan Bonatua sebagai Pemohon, Ketua Majelis Sidang meminta jawaban kepada KPU RI sebagai Termohon.

"Berkaitan dengan norma-norma nomor ijazah, NIK, dan tanda tangan yang dihitamkan, Anda (KPU) punya alasan?" tanya Ketua Majelis Sidang, Senin. 

Baca juga: Sikap Jokowi Hingga Kini Tak Berani Tunjukkan Ijazah Asli Dicap Psikopat, Kejujurannya Diragukan

Perwakilan KPU RI yang hadir menjelaskan, lembaganya sebagai badan publik mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam melindungi data pribadi.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved