9 Informasi Ijazah Jokowi yang Disembunyikan KPU Terungkap di Sidang KIP, Tanda Tangan Juga Ditutup

9 Informasi ijazah Jokowi yang disembunyikan KPU terungkap di sidang KIP, tanda tangan sampai nomor kertas ijazah juga ditutup, kenapa?

KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
SIDANG KIP IJAZAH - Sidang sengketa informasi publik terkait ijazah Jokowi (KANAN) yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, Senin (24/11/2025). Salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (KIRI) yang diterima Roy Suryo Cs dari PPID KPU RI, Jumat (24/10/2025). Sedikitnya ada sembilan informasi ijazah Jokowi yang disembunyikan KPU terungkap di sidang KIP, tanda tangan juga ditutup. (Source: FOTO KANAN/Tangkap Layar KOMPASTV) 

"Inti daripada hukum itu adalah etik moral. Jadi membaca dari etik moral itu sendiri bahwa seorang yang bersedia untuk memimpin bangsa, dia sudah membuka dirinya, termasuk informasi serahasia ijazah itu, ya harus dibuka," tegas Maruarar.

Pada kesempatan yang sama, pakar telematika sekaligus tersangka dugaan pencemaran nama baik Jokowi, Roy Suryo, sepakat dengan pernyataan Maruarar.

Roy Suryo mengatakan, siapa pun pejabat publik termasuk Jokowi harus siap dikuliti latar belakangnya.

Baca juga: Rekam Jejak Ketua Sidang Rospita, Cecar KPU Musnahkan Arsip Ijazah Jokowi yang Baru Disimpan Setahun

Menurut Roy, keterbukaan tersebut menjadi wujud 'balas budi' terhadap masyarakat yang telah memilihnya untuk menjadi seorang pejabat publik.

"Jadi artinya pejabat publik harus siap dibongkar karena dia menjadi pejabat publik atas pengorbanan rakyat yang memilih dia," tuturnya.

(Kompas.com/Tribunnews.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: SuryaMalang
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved