Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji, menegaskan bertahannya korban penggandaan uang menjadi problem sosial tersendiri di Probolinggo.
Abdul Gani yang dibunuh oleh sultan bentukan tersangka Kanjeng Dimas Taat Pribadi, ternyata saksi kunci seorang profesor yang lapor ke Mabes Polri
Kanjeng Dimas Taat Pribadi yang diduga sebagai otak pembunuhan dua pengikutnya ditangkap polisi.
Akses jalan tol dari Sidoarjo menuju Porong ditutup menyusul terbakarnya truk tanki pengangkut BBM di KM 33.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian, menjelaskan saat ini tim penyidik masih menyelidiki dan mendalami temuan senpi dan amunisi illegal.
Pembacaan vonis pembunuh Salim Kancil dan penganiayaan Tosan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/6/2016) ditunda.
Gitaris band Radja, Moldy menjalani sidang Pengadilan Negeri Surabaya. Ada kasus apa? Lengkapnya di
Kapolda Jatim berang dengan sikap Brigadir EN. Kata dia, Ini sangat keterlaluan dan harus ada sanksi tegas...
Tim Densus 88 Antiteror menangkap tiga terduga teroris jaringan Santoso di Surabaya pada Rabu (8/6/2016) sore.
Seorang Santri Lamongan asal Malaysia Dipulangkan Pemerintah Indonesia. Penyebabnya...
#Surabaya - Kepala Desa Selok Awar-awar dituntut hukuman seumur hidup dalam sidang kasus pembunuhan Salim Kancil
Barang bukti mobil Lamborghini Gallardo yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Manyar Kertoarjo dikembalikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya ke...
Dua Anak Baru Gede (ABG) yang terlibat dalam pembunuhan aktivis tambang, Salim Kancil di Selok Awar awar, Pasirian, Lumajang dituntut hukuman 7 tahun
Opan dan Ari kemudian masuk ke kamar untuk berhubungan intim
Putusan dibacakan di Ruang Cakra yang banyak dipenuhi pendukung La Nyalla.
"Kami berharap masyarakat tahu bahwa penyidikan kasus ini dan penetapan La Nyalla sebagai tersangka berdasarkan alat bukti baru yang kami kumpulkan,"
Pengacara La Nyalla Mattaliti, Ahmad Riyadh UB SH, membantah kliennya disebut mangkir dan tak menghormati hukum.
"Kalau tidak salah, kenapa takut memenuhi panggilan. Ini kan asas praduga tak bersalah, mestinya La Nyalla menghormati hukum yang sedang berjalan"
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Selasa (22/3/2016).
"Saya tidak akan membuka bukti-bukti yang kami dapat, karena itu masuk dalam materi pokok perkara,"