TAG
Guru BK lakukan tindakan asusila
-
Chusnul Huda, guru BK yang jadi tersangka itu telah bekerja di sekolah selama empat tahun dan tak menunjukkan gelagat mencurigakan.
Sabtu, 7 Desember 2019
-
Hasil penyelidikan polisi di perguruan tinggi (PT) yang tercantum dalam ijazah yang diaku Chusnul, tak ada namanya dalam daftar penerima ijazah
Sabtu, 7 Desember 2019
-
GCH dijerat dengan pasal berlapis, yakni tentang perlindungan anak, pasal 94 KUHP tentang perbuatan cabul & pasal 263 karena diduga palsukan ijazah
Sabtu, 7 Desember 2019
-
Pihak Sekolah diminta menjaga motivasi anak peserta didik jelang ujian semester yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Jumat, 6 Desember 2019
-
Modus yang digunakan guru BK ini untuk memperdayai murid-murid korbanya adalah dengan meminta para murid bersumpah tak memberitahu siapapun.
Kamis, 5 Desember 2019