TAG
Pengadilan Tipikor Surabaya
-
Saiful Ilah dianggap terbukti melanggar pasal 11 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.Dia dinyatakan bersalah menerima uang dari kontraktor
Senin, 5 Oktober 2020
-
Terdakwa Saiful Ilah dianggap terbukti melanggar Pasal 11 Undang-undang Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Senin, 14 September 2020
-
3 saksi itu adalah Kabid Olahraga Dispora M Basori Ali, Kepala Dinas UMKM Edi Kurniadi, dan pengurus Deltras Satrio Aji Utomo.
Rabu, 2 September 2020
-
Setiap Bupati ulang tahun, para kepala dinas dan kepala bagian biasa memberikan hadiah.Pada tahun 2018 lalu, hadiahnya berupa dua emas batangan
Rabu, 8 Juli 2020
-
Bupati Sidoarjo Nonaktif Saiful Ilah Dihadiahi Emas Batangan, Terungkap di Pengadilan Tipikor
Rabu, 8 Juli 2020
-
Penolakan itu disampaikan Saiful Ilah melalui kuasa hukumnya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (29/6/2020).
Senin, 29 Juni 2020
-
Eks Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang itu masih menunggu proses pelimpahan ke Pengadilan Tipikor Surabaya.
Rabu, 15 April 2020
-
Dalam sidang terungkap bahwa pegawai di bagian pengadaan Pemkab Sidoarjo menerima uang suap dari terdakwa yang merupakan kontraktor
Senin, 6 April 2020