Malang Raya

Status Belum Bebas, Napi Kasus Pembunuhan Jadi Guru Ngaji di Kabupaten Malang

Bukan hanya sekedar guru ngaji, Suyono bahkan menjadi sahabat anak didiknya. Mereka kerap berkunjung ke Pondok Asimilasi, sekedar bermain bersama.

Penulis: David Yohanes | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM Jawa Timur, Harun Suliono diapit Abdul Aziz (kiri) dan Suyono (kanan), dua napi yang menjadi guru ngaji 100 anak di Desa Maguan, Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang. 

Aktivitas dua napi ini ternyata mendapat perhatian secara luas. Seorang kyai menyumbang seragam ngaji untuk semua anak didik Azis dan Suyono. Azis dan Suyono juga kerap diajak ikut acara istiqosah.

Aktivitas dua napi ini juga membuat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM Jawa Timur, Harun Suliono kagum. Saat berkunjung ke Pondok Asimilasi, Harun beberapa kali minta foto bersama Azis dan Suyono.

“Mereka kan guru ngaji. Barokahnya besar,” ucap Harun.

Bahkan Harun menjamin, proses pembebasan bersyarat (PB) keduanya akan berjalan lancar. Bahkan Harun minta diingatkan, untuk melas menandatangi berkas PB mereka.

“Kalau orang lain yang tidak saya kenal saja saya bantu, apalagi mereka yang nyata-nyata menjadi guru ngaji. Ini membanggakan kita semua,” ucap Harun.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved