Jombang
Pasangan Pembuang Bayi Menikah Di Masjid Polres Jombang, Suasana Haru Saat Ijab Kabul Diucapkan
Dua sejoli ini terpaksa menikah di Masjid Mapolres Jombang, karena keduanya menjadi tahanan polisi setelah ketahuan membuang bayi hasil hubungannya.
Penulis: Sutono | Editor: Achmad Amru Muiz
Saat itu, Said dan istrinya terbangun karena ada suara ketukan di pintu rumahnya. Saat dicek, ternyata ada sesosok bayi perempuan ditinggalkan begitu saja di teras rumahnya.
Pada malamnya di hari yang sama, Yuda datang ke rumah Said untuk mengambil kembali anak yang dia buang. Penjaga warung kopi ini menyesal telah menelantarkan buah hatinya.
Namun dia dan kekasihnya kemudian diringkus polisi. Yuda dan Rika menjalin kasih sejak empat tahun silam. Pasangan muda-mudi ini kerap melakukan hubungan badan di rumah Rika hingga gadis 19 tahun itu hamil.
Saat usia kandungan Rika menginjak 9 bulan, Yuda mengajaknya menetap di rumah kos di daerah Kasembon Malang. Mereka membuka warung kopi untuk bertahan hidup di sana.
Selasa 6 November 2018 sekitar pukul 07.45 WIB, Rika melahirkan anak perempuan di rumah bidan di daerah Kasembon, Malang. Sore harinya bayi itu boleh dibawa pulang.
Dua hari kemudian, Kamis (8/11/2018), Yuda dan Rika meletakkan bayi perempuan itu di teras rumah Said, mantan guru mereka sewaktu Rika sekolah di SMK di Kecamatan Ngoro.