Breaking News

Berita Malang

BERITA MALANG POPULER Hari Ini, Sidang Perdana Kasus Mutilasi Sugeng & 4 Fakta Angin Kencang di Batu

Berita Malang populer hari ini, Selasa 22 oktober 2019, sidang perdana kasus mutilasi Sugeng hingga empat fakta angin kencang di Batu.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: eko darmoko
Surya.co.id
BERITA MALANG POPULER Hari Ini, Sidang Perdana Kasus Mutilasi Sugeng & 4 Fakta Angin Kencang di Batu 

SURYAMALANG.COM - Berita Malang populer hari ini salah satunya menyangkut sidang perdana kasus mutilasi Sugeng

Selain itu, berita Malang populer lainnya juga datang dari 4 fakta angin kencang di Batu, Minggu 20 Oktober 2019. 

Selengkapnya, langsung saja simak rangkuman berita Malang populer hari ini, Selasa 22 Oktober 2019. 

1. Sidang Perdana Kasus Mutilasi Sugeng

Sugeng Angga Santoso, terdakwa kasus mutilasi Pasar Besar Kota Malang mengeluarkan pernyataan misterius saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Malang, Senin (21/10/2019).

Saat duduk di kursi terdakwa di sidang perdana kasus mutilasi di Pengadilan Negeri kota Malang, Sugeng Angga Santoso menyebut pernyataan misterius tentang pembuktian kasusnya yang tak akan pernah usai.

Pernyataan itu disampaikannya ketika Ketua majelis hakim, Dina Pelita Asmara menyarankan penunjukan penasihat hukum bagi Sugeng dalam menjalani sidang.

Sebagai terdakwa pembunuhan disertai mutilasi di Pasar Besar Kota Malang, Sugeng Santoso sempat menolak di dampingi penasihat hukum untuk menyelesaikan kasusnya.

Penolakan itu ia lontarkan saat sidang perdananya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang.

Ketua majelis hakim, Dina Pelita Asmara menanyakan apakah Sugeng membutuhkan dampingan penasihat hukum atau tidak.

“Kalau bapak tidak bersalah dan bisa dibuktikan di pengadilan, bapak bisa bebas,” ujar Dina.

Sugeng Santoso terdakwa kasus mutilasi di kota Malang, saat memasuki ruang persidangan di PN Kota Malang, Senin (21/10/2019)
Sugeng Santoso terdakwa kasus mutilasi di kota Malang, saat memasuki ruang persidangan di PN Kota Malang, Senin (21/10/2019) (SURYAMALANG.COM/Aminatus Sofya)

Tapi Sugeng menolak didampingi penasihat hukum.

“Saya tidak membutuhkan. Saya akan menjalani sidang ini sendiri,” jawab Sugeng, Senin (21/10/2019).

Sugeng juga membuat hakim kesal. Pria yang tinggal di Jodipan Gang I itu mementahkan penjelasan Dina tentang pentingnya penasihat hukum di persidangan.

Kata Sugeng, pembuktian di pengadilan hanya semu belaka.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved