Berita Malang

BERITA MALANG POPULER Hari Ini, Sidang Perdana Kasus Mutilasi Sugeng & 4 Fakta Angin Kencang di Batu

Berita Malang populer hari ini, Selasa 22 oktober 2019, sidang perdana kasus mutilasi Sugeng hingga empat fakta angin kencang di Batu.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: eko darmoko
Surya.co.id
BERITA MALANG POPULER Hari Ini, Sidang Perdana Kasus Mutilasi Sugeng & 4 Fakta Angin Kencang di Batu 

“Pembuktian tidak akan pernah usai,” kata Sugeng.

Majelis hakim akhirnya tetap menunjuk penasihat bagi Sugeng.

Di sidang perdana ini, Tim JPU dari Kejaksaan Negeri Kota Malang yang terdiri dari Wanto Hariyono dan Slamet Ridwan membacakan dakwaan secara bergantian.

Sugeng didakwa melanggar pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Ancaman bagi dia adalah pidana seumur hidup dan bahkan hukuman mati.

“Terdakwa melakukan pembunuhan kepada korban. Terdakwa kemudian memotong tubuh korban menjadi enam bagian,” kata JPU Wanto saat persidangan, Senin (21/10/2019).

Setelah selesai mendengarkan dakwaan jaksa, Sugeng hanya terdiam.

Di persidangan selanjutnya, ia akan didampingi oleh penasihat hukum dari Peradi Malang Raya.

 Sidang selanjutnya adalah digelar pada 28 Oktober 2019 dengan agenda pembacaan eksepsi.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan disertai mutilasi pertama kali terungkap saat pedagang di Pasar Besar mencium bau tak sedap di lantai 2 pada 14 Mei lalu.

Setelah dicari, warga menemukan sebuah potongan tangan dan kaki yang tercecer di bawah dan anak tangga.

Kasus pembunuhan dan mutilasi di kota Malang ini cukup menyita perhatian karena menyisakan banyak cerita misterius sebelum kasusnya terungkap.

Polisi menunjukan tulisan yang ditemukan di dekat potongan tubuh korban mutilasi di Lantai 2 Pasar Besar, Kota Malang, Selasa (14/5/2019).
Polisi menunjukan tulisan yang ditemukan di dekat potongan tubuh korban mutilasi di Lantai 2 Pasar Besar, Kota Malang, Selasa (14/5/2019). (SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo)

Salah satu sisi misterius adalah belum terungkapnya identitas korban hingga saat ini.

Proses pengungkapan kasus mutilasi di Pasar Besar kota Malang itu juga menjadi misterius ketika polisi mendapat temuan-temuan mengejutkan di TKP penemuan potongan tubuh korban.

Salah satu temuan yang menarik perhatian saat itu adalah adanya coretan-coretan dengan kalimat misterius di sebuah surat dan bahkan di tatokan di kaki korban.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved