Malang Raya

Pemkot Malang Kuras Rp 25,8 Miliar Demi Makan dan Minum, Juaranya Dinas Pendidikan: Rp 6 Miliar

Pemkot Malang Kuras Rp 25,8 Miliar Demi Makan dan Minum, Juaranya Dinas Pendidikan: Rp 6 Miliar. Semua tanpa Rencana Kerja Anggaran (RKA).

Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
needpix
ILUSTRASI 

Pemkot Malang Kuras Rp 25,8 Miliar Demi Makan dan Minum, Juaranya Dinas Pendidikan: Rp 6 Miliar. Semua tanpa Rencana Kerja Anggaran (RKA).

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, menyoroti Pemkot Malang soal anggaran makanan dan minuman (mamin) senilai Rp 25,8 miliar dari total APBD Kota Malang 2020 yang mencapai Rp 2,7 triliun. 

Dewan menyoroti hal tersebut lantaran di dalam anggaran Mamin tidak ada Rencana Kerja Anggaran (RKA).

Oleh sebab itu, dewan tidak bisa melihat secara detail terkait anggaran mamin yang diusulkan oleh 26 organisasi di bawah Pemkot Malang.

"Seharusnya perhitungan detail anggaran ada di RKA. Lah ini tidak ada RKA-nya," ucapnya.

Untuk itu, ke depan pada saat membahas anggaran KUA PPAS, dewan meminta RAK harus disertakan.

Hal itu dilakukan agar masyarakat dan publik mengetahui penjabaran detail anggaran dari Mamin.

"Ya harus tahulah, karena eksekutif hanya memberikan kami gelondongan jumlah nominalnya saja dan tidak ada detailnya. Dan ini sudah disetujui oleh dewan PAW sebelumnya. Jadi kami hanya meneruskan," ucapnya.

APBD Kota Malang Tahun 2020 Mencapai Rp 2,7 Triliun, Mayoritas untuk Belanja Langsung Rp 1,7 Triliun

Data yang dihimpun SURYAMALANG.COM dari KUA-PPAS menyebut, Dinas Pendidikan Kota Malang menjadi OPD yang paling banyak menganggarkan mamin.

Anggarannya mencapai Rp 6 miliar, disebut untuk 24.100 makan dan minum.

Sedangkan anggaran terbanyak kedua dari Dinas Kesehatan Kota Malang Rp 982 Juta dengan pengadaan 545.740 makan dan minum.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, hal itu tidak akan dibuat secara detail.

Karena biasanya ada kegiatan dadakan seperti ada demo, dan lain sebagainya.

"Nanti pelaksanaan akan dirinci semuanya. BPK akan tahu itu. Di KUA juga sudah disampaikan ke Provinsi, mana yang melanggar dan mana yang tidak," ucapnya.

Sutiaji menambahkan, banyaknya jumlah nominal Mamin yang mencapai Rp 25,8 miliar itu dikarenakan saat ini anggaran tersebut berpusat pada satu rekening saja.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved