Fakta-fakta Jelang Penutupan Ramayana Kota Malang, dari Pengelola Hilang Hingga Pedagang Kebingungan
Berikut ini fakta-fakta penutupan Ramayana kota Malang yang letaknya ada di samping Alun-alun Kota Malang.
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Berikut ini fakta-fakta penutupan Ramayana kota Malang yang letaknya ada di samping Alun-alun Kota Malang.
Bangunan Ramayana di Kota Malang ini masa kontraknya akan berakhir pada 15 November mendatang.
Namun beredar kabar bahwa pengelolanya, yakni PT Sadean Intra Mitra Corporation (PT SIMC), hilang tanpa jejak.
Berikut ini fakta-faktanya.
1. Pengelola Hilang
Mall Ramayana yang terletak di samping Alun-alun Kota Malang akan berakhir masa kontraknya pada 15 November mendatang.
Dengan demikian, status aset Mall Ramayana tersebut akan kembali kepada Pemerintah Kota Malang.
Akan tetapi, kabar yang beredar bahwa PT Sadean Intra Mitra Corporation (PT SIMC) yang mengelola Mall Ramayana hingga kini belum diketahui keberadaanya.
Padahal, apabila masa kontrak tersebut berakhir harus ada penyerahan dokumen dari pihak pengelola kepada pemilik aset.
Namun, hingga kini belum ada kabar terkait dengan kejelasan nasih dari Mall Ramayana itu sendiri.
2. DPRD Malang Kecewa
Melihat hal itu, anggota komisi B DPRD Kota Malang, Wiwik Sukesie mempertanyakan konsep pengelolaan aset kepada Pemkot Malang.
Dia menyayangkan, kok bisa-bisanya Pemkot Malang bisa kehilangan si penyewa aset Mall Ramayana.
Padahal, sudah bertahun-tahun Mall Ramayana ini telah disewa.
"Kalau seperti ini, ke depan harus disiapkann konsep pengelolaan aset yang baik untuk rakyatnya," ucapnya saat ditemui SURYAMALANG.COM, Selasa (5/11/2019).