Fakta-fakta Jelang Penutupan Ramayana Kota Malang, dari Pengelola Hilang Hingga Pedagang Kebingungan
Berikut ini fakta-fakta penutupan Ramayana kota Malang yang letaknya ada di samping Alun-alun Kota Malang.
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Adrianus Adhi
Apabila ini kerjasama, kata Harvard sebaiknya dimasukkan ke dalam perdata melalui Pengadilan.
"Berarti ini ada kerugian sehingga dimasukkan ke pidana. Bisa saja soal pajak. Atau mungkin Mall Ramayana ini ditinggalkan dalam keadaan tidak bagus di dalam klausul kerjasama. Itu bisa jadi," terangnya.
Namun Harvard juga memuji langkah dari Pemkot Malang, karena apapun itu Mall Ramayana merupakan aset dari Kota Malang.
5. Tim Khusus Untuk Serah Terima
Di sisi lain, Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang, Wahyu Setianto menyampaikan, bahwa pihaknya kini telah membentuk tim khusus untuk mengurusi serah terima dari PT SIMC
Pihaknya juga menunggu nilai fisik bangunan dari PT SIMC sebelum Mall Ramayana ini diserahkan kembali ke Pemkot Malang.
Rencananya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengundang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk melihat nilai bangunan Mall Ramayana.
Karena KPKNL memiliki kewenangan untuk menilai suatu bangunan.
"Misalkan gini, kalau dulu nilainya Rp 50 Miliar, Nah sekarang setelah diserahkan harus ada nilai tambah. Jadi waktu disewa harus ada nilai diserahkan juga harus ada nilainya," ucapnya.
Sedangkan Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto menyampaikan, hingga saat ini pihaknya masih melacak keberadaan PT SIMC.
Informasi terbaru, kata Wasto, ada perubahan badan hukum di Kumham dari PT SIMC menjadi PT yang lain.
Untuk itu, ia meminta Kabag Hukum Pemkot Malang untuk melakukan koordinasi dengan kejaksaan agar Mall Ramayana ini tetap tercatat sebagai aset Pemkot.
"Tidak boleh PT SIMC ini memperjanjikan hak memakai kepada siapapun melampaui hak yang diterima dari Pemkot.Proses hukum ini lebih pada administrasi penyerahan, kalau berakhirnya ya berakhir, karena secara tenggang waktu berakhir. Seperti apa nantinya, saat ini masih proses. Namun sebelum ada kepastian, tetap biar disewa para tenan," pungkasnya.
6. Penghuni Ramayana Bingung
Para penyewa kios (tenant) di dalam Mall Ramayana Kota Malang nampaknya banyak yang tidak mengetahui bahwa Mall Ramayana akan habis kontraknya pada tanggal 15 November nanti.