Kota Batu
Malang Corruption Watch: Anggaran Pendidikan Kota Batu Tidak Mencapai 20 Persen selama 3 Tahun
Malang Corruption Watch: Anggaran Pendidikan Kota Batu Tidak Mencapai 20 Persen selama 3 Tahun Terakhir
Penulis: Benni Indo | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, BATU - Malang Corruption Watch (MCW) mengkritisi kebijakan anggaran pendidikan Pemkot Batu. MCW mencatat permasalahan alokasi anggaran pendidikan di Kota Batu selama tiga tahun terakhir.
Kepala Divisi Korupsi Politik dan Kebijakan Publik MCW, Bayu Prasetya menerangkan terdapat penurunan APBD 2019 Kota Batu hingga Rp 6 miliar.
Menurutnya, penurunan itu kontradiksi dengan salah satu visi Wali Kota Batu Dewanti yaitu mewujudkan Kota Batu yang berdaya saing.
Di sisi lain, anggaran pendidikan yang ditujukan untuk masyarakat Batu selama tiga tahun terakhir tidak mencapai 20 persen dari total APBD.
"Jumlah tersebut tentu tidak sesuai dengan Perda Pendidikan Kota Batu No 17/2011 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan dari Pemerintah Daerah yang dialokasikan dalam APBD minimal 20% diluar gaji pendidik dan biayan pendidikan kedinasan," terang Bayu, Minggu (17/11/2019).
Sementara itu, minimnya anggaran pendidikan selaras dengan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh sekolah. Pada Oktober 2018, MCW mendapat aduan dugaan pungli pembangunan musala di sebuah SMP negeri di Kota Batu.
Padahal, alokasi dana APBD pada bidang pendidikan minimal 20% sesuai peraturan perundang-undang bertujuan untuk mendukung semua kegiatan yang berkaitan, khususnya bidang pendidikan.
"Jika Pemkot Batu ingin mewujudan SDM berdaya saing maka seharusnya pengalokasian APBD difokuskan untuk memperbanyak anggaran belanja langsung. Pemkot Batu belum serius dalam mengupayakan visi berdaya saing,"paparnya.
• APBD Kota Batu Sekitar Rp 1 Triliun tapi Terserap hanya Rp 429 Miliar
• Ini Komentar Aktivis Soal Audit BPK Terhadap APBD Kota Batu
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko sebelumnya mengatakan belanja langsung diarahkan pada pemenuhan belanja sesuai urusan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Baik urusan wajib pelayanan dasar maupun pelayanan dasar terutaman untuk memenuhi ketentuan alokasi anggaran pada sektor pendidikan, kesehatan dan alokasi dana desa.
Dewanti menambahkan, anggaran pendidikan yang semula Rp 200 miliar kemungkinan akan bertambah 10 persen pada 2020.
“Ya karena 20 persen dan kebutuhan dasar. Presiden sekarang kan yang diutamakan SDM, otomatis itu pendidikan,” paparnya.
Sedangkan belanja tidak langsung diarahkan untuk belanja pegawai yakni memenuhi kebutuhan dan tunjangan pegawai seuai ketentuan yang berlaku. Termasuk memberi gaji ke-13 dan ke-14. ASN di Kota Batu juga mendapatkan kenaikkan gaji sebanyak 5 persen serta pemberian tunjangan tambahan penghasilan pegawai dan mengakomodir gaji tunjangan untuk penambahan jumlah anggota baru DPRD Batu.
Pemkot Batu juga akan menggelontorkan anggaran sekitar Rp 3 miliar untuk beasiswa pada 2020. Hal tersebut dikatakan Kepala Bappeda Kota Batu M Chori saat berpidato di hadapan ratusan pelajar asal Kota Batu yang mengikuti pengukuhan pelajar sadar hukum di Balaikota Among Tani beberapa waktu lalu.
Ada tambahan anggaran beasiswa sebesar Rp 1 miliar pada 2020 jika dibanding 2019 yang sebesar Rp 2 miliar. Chori mengatakan, beasiswa itu sebagai bentuk komitmen Pemkot Batu meningkatkan SDM Kota Batu. Pemkot Batu memang gencar menekan angka putus sekolah. Pelajar di Kota Batu didorong untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi.
“Anak-anak sekolah dari Kota Batu supaya tidak berhenti di tingkat SMA. Artinya diberikan kesempatan kepada anak-anak kita yang berprestasi bisa kuliah sampai keluar negeri. Sekarang juga ada yang dibantu sampai keluar,” ujar Chori.
Chori juga berharap, para pelajar yang telah mendapatkan beasiswa bisa memanfaatkan kesempatan mengenyam pendidikan dengan baik. Bahkan Chori mengimbau agar anak-anak yang mendapatkan beasiswa bisa kembali ke Kota Batu dan membangun daerah.