Kekerasan di SMP Negeri Kota Malang

Gubernur Jatim Khofifah Minta Ada Pendampingan Bagi Korban dan Pelaku Kasus Kekerasan di SMPN Malang

Gubernur mengimbau pada seluruh sekolah di Jawa Timur, mulai kepala sekolah hingga guru kelas untuk semakin waspada mengawasi para siswanya.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Fatimatus Zahro
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta agar fungsi konseling di sekolah-sekolah Jawa Timur diperkuat menyusul adanya kasus bullying yang menimpa siswa SMP negeri berusia 13 tahun di Kota Malang.

Pasalnya, mantan Menteri Sosial itu sangat menyayangkan kejadian bullying tersebut bisa menimpa siswa sekolah di Jawa Timur.

Karena itu, ia mengimbau pada seluruh sekolah di Jawa Timur, mulai kepala sekolah hingga guru kelas untuk semakin waspada mengawasi para siswanya.

Korban Kekerasan atau Perundungan, MS Terus Menangis Semenjak Jalani Operasi Amputasi Jari

Tanggapan Psikolog Terkait Kasus Perundungan Siswa SMP di Kota Malang

6 Poin Hasil Pertemuan Tertutup Antara Wali Kota Malang dan Kepala SMP Terkait Kasus Perundungan

"Jika fungsi konseling ini berjalan baik, siswa akan terbiasa untuk menceritakan masalah yang mereka hadapi pada gurunya atau konselor sebayanya. Ini menjadi penting, agar hal-hal yang tidak kita inginkan bisa dicegah lebih awal," tutur Khofifah, Rabu (5/2/2020).

Sebagaimana ramai diberitakan, kasus perundungan pada siswa SMP berusia 13 tahun di Kota Malang sempat viral di media sosial.

Seorang siswa berinisial MS mengalami perundungan oleh teman sebayanya.

MS dibully dengan kekerasan yang menyebabkan syaraf jari tengah tangan kanannya tidak berfungsi.

Hingga tim dokter rumah sakit memutuskan agar jari tengah MS tersebut harus diamputasi.

Kasus perundungan pada MS kini juga ditangani oleh pihak yang berwajib.

Tidak hanya itu, secara khusus Khofifah meminta agar korban bullying di Kota Malang diberi pendampingan.

Pendampingan yang ia maksud tak lain adalah pendampingan dari segi medis untuk perawatan korban hingga pendampingan dari psikolog.

Pendampingan psikolog menurut mantan Menteri Sosial ini penting untuk bisa memulihkan kondisi mental siswa.

Menurutnya, kejadian bullying yang dialami siswa sangat memungkinkan terjadinya rasa trauma.

"Jangan sampai ada trauma pada korban. Maka fungsi psikolog untuk bisa memberikan phychotherapy bisa berjalan. Jangan sampai siswa tak mau sekolah atau kelak mengalami kesulitan bergaul dengan teman sebanya," tegas Khofifah.

Selain pendampingan pada korban, Khofifah juga meminta agar pelaku bullying juga mendapatkan pendampingan yang tepat.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved