Berita Malang Hari Ini
Motif Anak Kandung Bunuh dan Kubur Ibunya dengan Posisi Terbalik di Malang, Berawal Dari Pesan Dukun
Ibu dan anak itu menemui dukun untuk meminta petunjuk tentang kabar adanya harta karung di bangunan bekas mes di PJB Karangkates.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
Cara tersangka mengubur mayat ibunya dengan cara posisi terbalik.
Kepala korban diletakkkan di bawah, dengan kaki menjorok keluar.
Selepas mengubur ibunya, hasrat tersangka meraih impian mendapat harta karun belum jua pupus.
Setelah 3 hari kejadian, tersangka menghampiri lubang tempat ibunya terkubur.
Tujuannya untuk memastikan adanya harta karun
Alih-alih mendapat harta karun, tersangka malah meratapi kenyataan terbuai kabar bohong sang dukun.
"Ternyata belum ada harta karun yang keluar. Posisi korban masih di posisi yang sama," ungkap Hendri.
Selang beberapa waktu kemudian, bau busuk mayat terendus oleh petugas PJB Karangkates yang sedang membersihkan lokasi.
Saat itu, sang petugas awalnya mengira ada bangkai ular tergeletak di area eks mes karyawan PJB.
"Pada 11 Februari 2021 mayat korban ditemukan warga masyarakat di sana yang kebetulan sedang melakukan aktivitas di sana. Usai ditemukan langsung dilakukan pelaporan kepada Polsek Sumberpucung," ungkap Hendri.
Usai 2 hari gelar penyelidikan, Satreskrim Polres Malang mengamankan Arifudin Hamdy (35) di kediamannya.
"Kami menyatakan bahwa kasus ini adalah kasus pembunuhan yang dilakukan oleh diduga anak laki-laki yang merupakan kandung korban sendiri," kata Hendri.
Tersangka kini mendekam dibalik jeruji tahanan Polres Malang.
"Pasal yang dikenakan yakni, 338 KUHP tentang pembunuhan, kemudian juncto dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tutup Hendri.
Seperti diketahui, Kasus ini diketahui polisi berawal dari peristiwa penemuan mayat seorang perempuan yang terjadi di bekas mes karyawan Pembangkit Jawa Bali (PJB) di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang pada Kamis (11/2/2021).