RESMI! Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Polda Jatim Lakukan Penyekatan di 7 Titik Ini

Pemerintah secara resmi melarang mudik lebaran 2021 ini, larangan mudik lebaran ini berlaku pada 6-17 Mei 2021 mendatang

Editor: Bebet Hidayat
Gridoto.com
Ilustrasi - Pemerintah resmi melarang mudik lebaran 2021, Polda Jatim bakal melakukan penyekatan di 7 titik. 

6. Pemberian bansos

Pemberian bantuan sosial (bansos) dalam rangka Lebaran 2021, akan dijadwalkan pada bulan Mei.

Khusus untuk bansos Jabodetabek akan diberikan pada minggu pertama atau awal minggu kedua bulan Mei 2021.

7. Kegiatan keagamaan

Dalam pelaksanaan Ramadhan dan Idul Fitri, kegiatan keagamaan akan diatur dengan Kementerian Agama (Kemenag).

Kemenag juga akan bekerja sama dengan MUI dan organisasi keagamaan lain untuk berkonsultasi.

8. Pengawasan lalu lintas

Dalam memantau lintas selama larangan mudik 2021, pemerintah juga melakukan pengawasan lalu lintas batas.

Pengawasan ini secara teknis dikoordinasikan oleh Kemenpan RB, Kemendagri, Kemenhub, TNI/Polri dan Satgas Covid-19.

IKUTI berita terkait mudik lebaran 2021

Baca juga: Baru Menikah, Atta Halilintar Curhat Ditinggal Aurel Hermansyah, Mantu Ashanty: Sedih, Aku Komplain

Baca juga: 3 Pengendara Motor Berjatuhan Tertimpa Pohon Tumbang yang Roboh Seusai Ditabrak Truk di Mojokerto

Baca juga: Kecelakaan Maut Honda Vario Vs Daihatsu Grand Max di Merakurak Tuban, Gagal Nyalip Nyawa Melayang

(Kompas.com/Gridoto.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved