Aksi Keji Majikan Pukul 2 Karyawan karena Puasa, Menolak Disuruh Membatalkan, Akibatnya Fatal
Aksi keji majikan pukul 2 karyawan karena puasa, menolak disuruh membatalkan, akibatnya fatal
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: eko darmoko
"Saat dilakukan autopsi, korban Willy meninggal akibat dari kekerasan benda tumpul pada bagian kepala yang mengakibatkan pendarahan di otak," ungkap Deonijiu.
"Sedangkan, korban Suhendra mengalami luka lebam dan memar di wajah dan tubuhnya," tambahnya dikutip dari TribunJakarta.com artikel 'Tagih Utang Rp 20 Juta ke Sebuah Perusahaan di Tangerang, 2 Orang Dianiaya Hingga Tewas'.
Selanjutnya, pihak Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota setelah mendapatkan laporan penganiayaan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian (TKP).
Kemudian mengamankan lima pelaku pada sebelumnya sudah meminta keterangan dari beberapa orang saksi.
"Dari hasil penyelidikan kami mengamankan lima orang tersangka berinisial PD, ED, AD, SMN Dan MS dengan barang bukti pakaian korban dan tas korban," ungkap Deonijiu.
Kini para tersangka disangkakan pasal 170 ayat 1, 2 dan 3 KUHPidana dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara.
Penulis: Sarah Elnyora/ SURYAMALANG.COM
Ikuti berita viral, dan berita luar negeri lainnya.