5 FAKTA Kasus Mutilasi Seorang Cewek di Bekasi, dari Laporan Orang Hilang Istri Hingga Identitas

Fakta terkait kasus mutilasi seorang cewek di Bekasi mulai dari kisah awal laporan orang hilang dari istri terduga pelaku hingga identitas korban

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
Tribun Bekasi
Fakta-fakta kasus mutilasi seorang cewek di Bekasi terungkap setelah istri terduga pelaku membuat laporan orang hilang, suaminya MEL tak ada kabar. Tampak kamar kontrakan dan anggota Inafis usai melakukan olah TKP 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, awalnya pada Kamis (29/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, anggota Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tentang orang hilang dari Polsek Bantar Gebang.

Orang hilang yang dimaksud itu berinisial MEL (34).

"Selanjutnya, anggota Unit 4 Resmob Polda Metro Jaya melakukan lidik dan mengarah ke TKP (tempat kejadian perkara)," kata dia, dalam keterangan tertulis, Jumat.

"Saat melakukan penggeledehan, ditemukan dua boks kontainer yang berisi kantong plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis perempuan tanpa identitas," ucap Zulpan. 

AS (52) pemilik kontrakan menceritakan polisi menghubungi istri AS, meminta agar pemilik rumah kontrakan membuka pintu rumah kontrakan MEL.

Polisi mengetahui nomor kontak istri AS dari secarik kertas yang ditempel istri AS di pintu.

Istri AS menempel pesan pada secarik kertas yang meminta MEL membayar biaya sewa yang belum dibayar.

Saat pintu rumah kontrakan dibuka, polisi tak menemukan MEL di dalamnya.

Tak disangka, petugas malah menemukan dua boks berisi potongan tubuh perempuan di kamar mandi.

"Kami awalnya enggak tahu kalau dia dicari polisi karena kasus orang hilang. Baru tahunya semalam, dikontak polisi jam 9 malam," kata AS.

TKP kasus mutilasi cewek di Bekasi, rumah kontrakan yang disewa terduga pelaku MEL yang merupakan tempat ditemukannya mayat korban mutilasi dan anggota Inafis usai melakukan olah TKP
TKP kasus mutilasi cewek di Bekasi, rumah kontrakan yang disewa terduga pelaku MEL yang merupakan tempat ditemukannya mayat korban mutilasi (Tribun Bekasi)

3.Terduga Pelaku Ditangkap di Saat yang Sama

Terduga pelaku mutilasi (MEL) ditangkap polisi tak lama setelah polisi menemukan mayt korban yang dimutilasi di rumah kontrakan MEL.

MEL ditangkap polisi karena malam itu dia pulang ke kontrakannya.

Terduga pelaku ditangkap saat bersama teman wanitanya tak jauh dari rumah kontrakannya.

"Terus datang penghuni kontrakan, buka pintu, gataunya di dalam mungkin ada temuan itu lah yg diindikasikan ada mayat mutilasi. Ada dua boks kontainer dibungkus dalam plastik hitam dilakban rapih, boks ditemuin di kamar mandi," ungkap DA, salah satu warga di kawasan kontrakan TKP.

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved