5 FAKTA Kasus Mutilasi Seorang Cewek di Bekasi, dari Laporan Orang Hilang Istri Hingga Identitas

Fakta terkait kasus mutilasi seorang cewek di Bekasi mulai dari kisah awal laporan orang hilang dari istri terduga pelaku hingga identitas korban

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
Tribun Bekasi
Fakta-fakta kasus mutilasi seorang cewek di Bekasi terungkap setelah istri terduga pelaku membuat laporan orang hilang, suaminya MEL tak ada kabar. Tampak kamar kontrakan dan anggota Inafis usai melakukan olah TKP 

"Setahu saya dia tinggal sendiri. Saya juga sering nyariin dia, tiap pagi datang ke sini, tapi enggak ada orangnya, karena kan mau minta biaya sewa," ucapnya.

Senada dengan AS, AR, penyewa kamar di sebelah kediaman MEL, mengatakan tak pernah melihat MEL pulang.

"Saya enggak pernah lihat dia padahal saya sering di kontrakkan. Saya pulang kerja sore, di kontrakan sampai malam, enggak ada juga dia pulang ke sini. Enggak curiga juga kejadian apa pun. Makanya saya kaget kok ada mayat di dalam. Padahal enggak ada bau busuk," ucap AR.

 

5. Identitas Korban Mutilasi

Polda Metro Jaya menyebut telah mengantongi identitas wanita korban mutilasi yang ditemukan di dalam dua boks di sebuah rumah kontrakan kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Ditemukan identitas diduga korban," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (31/12/2022).

Pihaknya turut melibatkan tim laboraturium forensik dan juga kedokteran forensik untuk menentukkan DNA jenazah tersebut.

"Apakah benar jenazah yang ada di dua kontainer ini cocok dengan identitas yang ada temukan di lokasi kejadian," kata Hengki.

Eks Kapolres Metro Jakarta Pusat ini mengatakan, pihaknya juga menunggu hasil tes DNA wanita tersebut agar bisa segera ditindaklanjuti dengan identifikasi.

"Sampai sekarang kita sedang menunggu hasil, rekan-rekan harus bersabar. Ini sama halnya seperti kasus-kasus Kalideres kemarin, kita kedepankan scientific crime investigation," tuturnya.

"Kita tidak boleh terpaku terhadap pengakuan tersangka bahwa ini itu dan sebagainya. Kita harus berdasarkan alat bukti sehingga bisa tentukan motif, siapa tersangka, kemudian siapa korban. Apakah hanya ini korban dan lain sebagainya kita masih pendalaman sampai sekarang," sambung dia.

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved