Berita Pamekasan Hari Ini

ALASAN Istri Aiptu AR Tiba-Tiba Cabut Laporan dan Ganti Pengacara, Polda Jatim Periksa Kejiwaan

MH, ibu Bhayangkari, istri anggota Polres Pamekasan,Aiptu AR mengungkap alasannya mencabut semua laporan ke Bidang Propam Polda terkait kasusnya

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
TribunMadura/Kuswanto Ferdian
Subaidi, Pengacara baru MH, istri Aiptu AR yang melapor kasus kekerasan seksual saat mendampingi MH di depan Kantor Propam Polda Jatim , Senin (9/1/2023) malam. 

Penulis : Kuswanto Ferdian/Luhur Pambudi

SURYAMALANG.COM , PAMEKASAN - Istri Aiptu AR yang sebelumnya melaporkan suaminya yan merupakan anggota Polres Pamekasan untuk kasus kekerasan seksual tiba-tiba mencabut semua laporan dan mengganti pengacara atau kuasa hukumnya.

MH, ibu Bhayangkari, istri anggota Polres Pamekasan, Madura itupun mengungkap alasannya mencabut semua laporan yang sudah ia sampaikan ke Bidang Propam Polda Jatim.

MH mencabut laporannya di Polda Jawa Timur, Senin (9/1/2023).

Baca juga: Istri Polisi Cabut Semua Laporan, Katanya Tidak Pernah Dijual ke Sesama Polisi atau Pria Lain

Padahal di saat yang sama pihak Polda Jatim baru megeluarkan pernyataan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pada suami MH, Aiptu AR sebagai terlapor.

Pihak Polda Jatim juga telah memeriksa 7 orang terkait laporan awal MH yang ditindaklanjuti dengan penangkapan AR pekan lalu.

MH mencabut semua laporannya di Propam Polda Jatim dengan menggandeng Kuasa Hukum baru.

Pengaduan masyarakat (Dumas) nomor TPSP2/P/540/XII/2022/Yanduan yang diberikan MH pada Selasa, 29 Desember 2022 lalu ke Polda Jatim itu kini dicabut bersama dengan Kuasa Hukumnya yang baru, Subaidi.

MH memberikan surat kuasa baru No: 002/PP/XII/2023 - Polda.Jatim terhadap Subaidi agar menjadi pengacaranya yang baru untuk mencabut Dumasnya di Polda Jatim.

Alasan MH mencabut semua laporannyapu terungkap.

Faktor keluarga, khususnya kondisi kedua anaknya disebut menjadi alasan utama pencabutan laporan itu.

Kuasa Hukum MH, Subaidi menjelaskan, alasan Dumas itu dicabut karena kliennya merasa kasihan dengan kedua anaknya yang masih menempuh pendidikan SMA dan perguran tinggi.

Digambarkan, kedua anaknya tersebut kerap mendapatkan pertanyaan dari temannya mengenai masalah tersebut.

Penuturan alumni Magister Hukum UTM itu, sejak kasus tersebut viral di sejumlah media sosial anaknya tidak mau keluar rumah.

Bahkan tidak mau kuliah dan tidak ingin sekolah sebab malu terhadap teman-temannya.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved