Berita Malang Hari Ini

Ribuan Istri di Malang dan Gresik Gugat Cerai Karena Faktor Duit, Cuma Karena Gaji Suami Pas-Pasan

Ribuan gugatan cerai istri dengan alasan faktor ekonomi ini fakta berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang dan Gresik di tahun 2022

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dyan Rekohadi
Shutterstock via Tribun Jateng
ILUSTRASI - Ribuan istri di kabupaten Malang dan gresik gugat cerai suami karena alasan ekonomi 

Laporan wartawan SuryaMalang.com Lu'lu'ul Isnainiyah/Willy Abraham

SURYAMALANG.COM, MALANG - Ribuan istri menggugat cerai karena alasan urusan duit.

Cuma karena gaji suami yang pas-pasan, lebih dari 2 ribu istri atau perempuan di kabupaten Malang memilih mengakhiri pernikahannya dengan menggugat cerai.

Bukan hanya di kabupaten Malang, fenomena serupa, ribuan istri menggugat cerai suaminya karena faktor duit juga terjadi di Gresik.

Tingginya angka perceraian dari gugatan istri dengan alasan faktor ekonomi ini merupakan fakta berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang dan Gresik di sepanjang tahun 2022.

Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang mencatat , sepanjang 2022 angka perceraian di Kabupaten Malang meningkat jika dibandingkan dengan 2021.

Pada tahun 2021 ada sebanyak 6.429 perkara perceraian yang dikabulkan oleh PA Kabupaten Malang

Jumlah tersebut meningkat pada tahun 2022, yakni sebanyak 6.705 perkara yang dikabulkan dari 7.045 permintaan perceraian.

Humas PA Kabupaten Malang, M Khairul mengatakan, tidak semua permintaan perceraian dikabulkan dengan berbagai pertimbangan.

"Tidak serta merta yang mengajukan cerai itu dikabulkan. Tergantung bukti-bukti yang diajukan para pihak," ucapnya. 

Lanjut Khairul, dari permintaan perceraian tersebut faktor utama penyebab terjadinya adalah ekonomi. 

Di mana sebanyak 2.475 perkara perceraian di tahun 2022 yang tercatat dan disebabkan karena faktor ekonomi.

"Penyebabnya nafkah yang tidak mencukupi. Suaminya bekerja pas-pasan dengan gaji pas-pasan. Sementara gaya hidup semakin konsumtif sekarang ini," tuturnya. 

Selain itu, perceraian juga banyak diajukan oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Menurut Khairul, faktor juga mempengaruhi keretakan rumah tangga. Sehingga kebanyakan sang istri nekat bekerja di luar negeri.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved