Sidang Tragedi Kanjuruhan

FAKTA Persidangan Kasus Tragedi Kanjuruhan, Saksi Polisi Sebut Stadion Tidak Ada Jalur Evakuasi

Bripka Eka Narariya anggota Polsek Pakis yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus Tragedi Kanjuruhan mengungkap kondisi pintu evakuasi stadion

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Habibur Rohman
Suasana sidang kasus 'Tragedi Kanjuruhan Malang' pada hari kedua di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya Kelas 1A Khusus, Kamis (19/1/2023). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Fakta persidangan terkait kondisi pintu evakuasi di stadion Kanjuruhan diungkap saksi yang merupakan anggota polisi dalam sidang lanjutan kasus Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) hari ini, Kamis (19/1/2023)

Bripka Eka Narariya anggota Polsek Pakis yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dengan dua terdakwa dari internal klub Arema FC mengungkap kondisi pintu evakuasi stadion Kanjuruhan.

Eka memberikan kesaksian, memang pintu besar Stadion Kanjuruhan tidak pernah dibuka saat ada laga.

Baca juga: Kisah Ngeri Aremania dan Pemilik Warung Diungkap Saat Bersaksi di Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan

"Saya 14 tahun sering ditugaskan menjaga keamanan saat ada pertandingan bola di Kanjuruhan. Pengetahuan saya, kalau ada laga tidak pernah pintu besar stadion dibuka," ujarnya.

Tidak adanya jalur khusus evakuasi inilah diduga menjadi salah satu pemicu 135 nyawa orang tewas dalam tragedi 1 Oktober 2021.

Tembakan gas air mata membuat semua orang panik lalu berebut keluar dari pintu-pintu tribune.

Akhirnya, banyak massa yang kehabisan oksigen karena berjubel mencari jalan untuk evakuasi.

Pintu 12 Stadion Kanjuruhan merupakan salah satu pintu akses keluar masuk bagi penonton di tribune ekonomi. Justru di Pintu-pintu tribune inilah banyak korban Tragedi Kanjuruhan berjatuhan. Desain Tribune ekonomi di Stadion Kanjuruhan memang tidak terhubung dengan pintu utama stadion
Pintu 12 Stadion Kanjuruhan merupakan salah satu pintu akses keluar masuk bagi penonton di tribune ekonomi. Justru di Pintu-pintu tribune inilah banyak korban Tragedi Kanjuruhan berjatuhan. Desain Tribune ekonomi di Stadion Kanjuruhan memang tidak terhubung dengan pintu utama stadion (SURYAMALANG.COM/Purwanto)

Penumpukan massa ini diduga dipicu karena saat itu banyak Aremania yang menyaksikan laga tersebut.

Bripka Eka juga menyatakan, selama 14 tahun sering dilibatkan menjaga keamanan, laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya malam itu  yang paling banyak didatangi Aremania.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sidang lanjutan kasus Tragedi Kanjuruhan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hari ini , Kamis (19/1/2023).

Kali ini, dua terdakwa menjalani sidang secara langsung.

Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema FC dan Suko Sutrisno selaku Security Officer dihadirkan langsung di ruang sidang usai sebelumnya menjalani sidang pembacaan dakwaan secara online tiga hari yang lalu, Senin (1/1 2023).

Baca juga: Prediksi Skor PSIS Semarang Vs Arema FC Lengkap dengan Head to Head, Siapa yang Lebih Unggul?

Dalam Sidang ini menghadirkan 29 orang berstatus saksi.

Para saksi diantaranya dari latar belakang korban sebanyak 18 orang.

Lalu saksi 7 orang steward alias petugas keamanan non aparat.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved