Sidang Tragedi Kanjuruhan
Kisah Ngeri Aremania dan Pemilik Warung Diungkap Saat Bersaksi di Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan
Aremania korban Tragedi Kanjuruhan dan pemilik warung di stadion Kanjuruhan menceritakan kembali pengalaman kelamnya pada 1 Oktober 2022 malam
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kisah ngeri peristiwa Tragedi Kanjuruhan diungkap di ruang sidang Pengadilan Negeri Surabaya dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi, hari ini, Kamis (19/1/2023).
Para saksi, yang merupakan Aremania korban Tragedi Kanjuruhan dan pemilik warung di stadion Kanjuruhan itu menceritakan kembali pengalaman kelamnya saat laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya malam itu pada 1 Oktober 2022.
Penggambaran bagaimana kekacauan di stadion Kanjuruhan kala itu sudah terungkap saat sidang pertama dengan terdakwa Suko Sutrisno selaku Security Officer Arema FC.
Baca juga: 18 Aremania Korban Tragedi Kanjuruhan Didatangkan, Sidang Lanjutan Digelar Offline di PN Surabaya
Untuk diketahui, sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan hari ini, Kamis (19/1) berkaitan dengan dua terdakwa saja yakni, Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema FC dan Suko Sutrisno selaku Security Officer.
Kali ini, dua terdakwa menjalani sidang secara langsung di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Suraba
Mereka berdua menjalani sidang lanjutan usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada Senin (16/1/2023).
Terdakwa yang disidang pertama yakni Suko Sutrisno. Enam orang saksi dihadirkan.
Di antaranya Bripka Eka Narariya anggota Polsek Pakis.
Tiga orang korban yakni Eka Sandi, Estu Aji Kuncoro, dan Achmad Syaifuddin.
Dua saksi lainnya, Yunani dan Nanang Efendi saksi dari latar belakang pemilik warung di sebelah pintu Stadion Kanjuruhan nomor 10.
Secara keseluruhan, terungkap kerusuhan maut di stadion Kanjuruhan usai satu orang Aremania turun ke lapangan memeluk salah seorang pemain Arema FC.
Diduga suporter bertindak seperti itu lantaran kecewa Arema FC kalah melawan Persebaya. Cara protesnya begitu.
Istilah dalam dunia bola, suporter turun ke lapangan mendatangi pemain adalah pitch invander.
Sesaat dari aksi itu, sejumlah suporter dari beberapa tribune ikut-ikutan turun ke lapangan.
Mereka ramai-ramai melakukan invasi lapangan.
Polisi kemudian melakukan tindakan mengusir suporter dari lapangan.
Baca juga: Jelang Hadapi Arema FC di Stadion Jatidiri, PSIS Semarang Punya Modal Apik, Begini Kata Sang Pelatih
Estu Aji Kuncoro selaku korban menceritakan, di tengah-tengah situasi kacau t terdengar suara ledakan. Kemudian, ada kepulan asap di tribun 13.
Melihat itu, Ia inisiatif keluar dari pintu utama.
"Itu jalan keluar yang lebih longgar dari pintu-pintu lain. Tapi saat itu hanya dibuka sedikit. Mungkin, 4 orang bisa lewat secara bersamaan," kata Estu.
Keluar dari Stadion Kanjuruhan Estu muntah-muntah.
Dia kemudian beli air mineral di warung sekitar.
"Dari gejala ini saya tanggal 2 masuk Rumah Sakit Hasta Brata. Saya di sana rawat inap selama 3 hari dua malam," ujarnya.
Ahmad Syaifuddin saksi Aremania yang saat itu menonton laga di tribun 14 memberikan kesaksian kalau suara ledakan tidak hanya terdengar dari dalam stadion. Tapi, juga di luar stadion.
"Waktu ada suara tembakan terus timbul asap di tribun utara, saya keluar. Saya dengar tembakan dari depan lobi. Asap mengarah di depan saya," ungkapnya.
Sepengetahuannya, setelah itu situasi di luar stadion panik. Ambulans seliweran.
Ia kemudian mencari warung untuk berlindung.
"Saya lari rasanya sesak nafas, dan badan lemas," katanya.
Yunani dan Nanang Efendi menguatkan kesaksian yang diungkap Ahmad Syaifuddin kalau di luar stadion juga terjadi keributan.
Banyak suporter datang ke warungnya dalam kondisi terluka. Ada yang kepalanya berdarah.
Lalu ada juga yang dalam kondisi lemas.
Total dalam sidang Tragedi Kanjuruhan hari ini menghadirkan 29 orang berstatus saksi.
Para saksi yang dihadirkan dari latar belakang korban sebanyak 18 orang, 7 orang steward alias petugas keamanan non aparat. 3 saksi dari pegawai Dispora Kabupaten Malang.
Sedangkan, 1 orang lain yakni Polisi yang sehari-hari dinas di Polsek Pakis.
Arema
Aremania
Tragedi Kanjuruhan
korban Tragedi Kanjuruhan
sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan
Saksi Kasus Tragedi Kanjuruhan
PN Surabaya
Stadion Kanjuruhan
suryamalang.tribunnews.com
SURYAMALANG.COM
UPDATE Vonis Kasus Tragedi Kanjuruhan, MA Buat 2 Polisi Eks Polres Malang Dipenjara Lebih Lama |
![]() |
---|
Nasib Dua Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Batal Bebas, AKP Bambang dan Kompol Wahyu Masuk Penjara Lagi |
![]() |
---|
Fakta Sidang Tragedi Kanjuruhan, Polisi Tak Bisa Jelaskan Alasan Tembak Gas Air Mata ke Tribune |
![]() |
---|
Daftar Kejanggalan Sidang Tragedi Kanjuruhan, Mulai Bidkum Polda Jatim Bela Terdakwa Hingga Saksi |
![]() |
---|
Vonis Danki 1 Brimob Polda Jatim, Hasdarmawan Penjara 1 Tahun 6 Bulan Perkara Tragedi Kanjuruhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.