TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

Kasus Aremania Laporkan Ade Armando Soal Tragedi Kanjuruhan Segera Masuki Tahap Gelar Perkara

Updat Kasus Ade Armando yang dilaporkan Aremania ke Polresta Malang Kota disebut akan masuk dalam tahap gelar perkara, Tinggal tunggu 1 saksi lagi

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan/KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Kuasa hukum perwakilan Aremania Danny Agung Prasetyo, Abdul Aziz saat menunjukkan SP2HP dari Satreskrim Polresta Malang Kota, Jumat (3/2/2023). Ade Armando sebagai terlapor (foto kanan) 

Seperti diberitakan sebelumnya, Ade Armando dilaporkan atas pelanggaran UU ITE terkait konten provokatif.

Ia dilaporkan oleh salah satu Aremania bernama Danny Agung Prasetyo pada Selasa (11/10/2022) lalu.

Dalam unggahan di media sosial tersebut, Ade menyebut bahwa Aremania ini sok jagoan dan bergaya preman. Ucapan itu dianggap nihil empati.

Danny menyebut, bahwa hal itu yang kemudian dipermasalahkan.

Pasalnya, hal itu diungkapkan di tengah Aremania dan Aremanita yang sedang berduka dalam Tragedi Kanjuruhan.

 

Laporan Aremania 11 November 2022

Menilik ke belakang, perwakilan Aremania, Danny Agung Prasetyo melaporkan Ade Armando ke Polresta Malang, Selasa (11/10/2022) .

Pegiat media sosial dan dosen Universitas Indonesia (UI) itu dianggap telah melukai hati Aremania.

"Saya merasa fitnah oleh Ade Armando sangat keji sekali. Aremania disebut petantang-petenteng, sok preman, sok jagoan, turun ke lapangan terus mengakibatkan ratusan nyawa hilang. Bagi saya, itu narasi cukup keji," kata Danny, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Alasan Aremania Tolak Keras Arema FC Dibubarkan, Ratusan Nyawa Melayang di Dadanya Ada Singo Edan

Danny menilai Ade Armando tidak mengetahui situasi Stadion Kanjuruhan saat tragedi Arema vs Persebaya tersebut.

"Statement Ade Armando bertolak belakang dengan pengumuman bapak Kapolri. Bapak Kapolri menyatakan ada tersangka, dan ada punishment untuk panpel," katanya.

Danny menilai tidak seharusnya pernyataan tersebut keluar dalam situasi berduka.

"Kami sedang berduka tapi dia cukup melukai Aremania, khususnya Arek Malang seperti saya yang juga suporter."

"Saya melaporkan Ade Armando dengan harapan itu menjadi pembelajaran bagi dia agar tidak selalu membuat narasi yang membikin gaduh," katanya.

Saat itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto mengaku sudah menerima laporan pencemaran nama baik tersebut.

"Kami minta keterangan pelapor. Kami akan mendalami laporan tersebut betul atau tidak dan duduk perkaranya seperti apa," kata Bayu.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved