TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
Kasus Aremania Laporkan Ade Armando Soal Tragedi Kanjuruhan Segera Masuki Tahap Gelar Perkara
Updat Kasus Ade Armando yang dilaporkan Aremania ke Polresta Malang Kota disebut akan masuk dalam tahap gelar perkara, Tinggal tunggu 1 saksi lagi
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
Seperti diberitakan sebelumnya, Ade Armando dilaporkan atas pelanggaran UU ITE terkait konten provokatif.
Ia dilaporkan oleh salah satu Aremania bernama Danny Agung Prasetyo pada Selasa (11/10/2022) lalu.
Dalam unggahan di media sosial tersebut, Ade menyebut bahwa Aremania ini sok jagoan dan bergaya preman. Ucapan itu dianggap nihil empati.
Danny menyebut, bahwa hal itu yang kemudian dipermasalahkan.
Pasalnya, hal itu diungkapkan di tengah Aremania dan Aremanita yang sedang berduka dalam Tragedi Kanjuruhan.
Laporan Aremania 11 November 2022
Menilik ke belakang, perwakilan Aremania, Danny Agung Prasetyo melaporkan Ade Armando ke Polresta Malang, Selasa (11/10/2022) .
Pegiat media sosial dan dosen Universitas Indonesia (UI) itu dianggap telah melukai hati Aremania.
"Saya merasa fitnah oleh Ade Armando sangat keji sekali. Aremania disebut petantang-petenteng, sok preman, sok jagoan, turun ke lapangan terus mengakibatkan ratusan nyawa hilang. Bagi saya, itu narasi cukup keji," kata Danny, Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Alasan Aremania Tolak Keras Arema FC Dibubarkan, Ratusan Nyawa Melayang di Dadanya Ada Singo Edan
Danny menilai Ade Armando tidak mengetahui situasi Stadion Kanjuruhan saat tragedi Arema vs Persebaya tersebut.
"Statement Ade Armando bertolak belakang dengan pengumuman bapak Kapolri. Bapak Kapolri menyatakan ada tersangka, dan ada punishment untuk panpel," katanya.
Danny menilai tidak seharusnya pernyataan tersebut keluar dalam situasi berduka.
"Kami sedang berduka tapi dia cukup melukai Aremania, khususnya Arek Malang seperti saya yang juga suporter."
"Saya melaporkan Ade Armando dengan harapan itu menjadi pembelajaran bagi dia agar tidak selalu membuat narasi yang membikin gaduh," katanya.
Saat itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto mengaku sudah menerima laporan pencemaran nama baik tersebut.
"Kami minta keterangan pelapor. Kami akan mendalami laporan tersebut betul atau tidak dan duduk perkaranya seperti apa," kata Bayu.
Arema
Aremania
Ade Armando
Aremania laporkan Ade Armando
Malang
Polresta Malang Kota
suryamalang.tribunnews.com
SURYAMALANG.COM
Datang ke PN Surabaya, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Terpidana Bayar Restitusi Rp 17,5 M |
![]() |
---|
DPRD Kabupaten Malang Sepakat Atas Tuntutan Keluarga Korgan Tragedi Kanjuruhan |
![]() |
---|
Tabur Bunga Iringi Doa Bersama Mengenang Dua Tahun Tragedi Stadion Kanjuruhan di Malang |
![]() |
---|
Dua Tahun Tragedi Kanjuruhan, Ratusan Demonstran Gelar Aksi Damai Menyuarakan Usut Tuntas |
![]() |
---|
Begini Suasana Doa Bersama Aremania dan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan di Depan Gate 13 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.