Breaking News

Berita Tulungagung Hari Ini

Jaksa Tulungagung Kerangkeng Direktur Pemborong Solar Bersubsidi untuk Dijual Lebih Mahal

Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menahan N, Direktur Utama PT  PT Dana Raya Internusa (DRI), tersangka penyalahgunaan solar bersubsidi.

Penulis: David Yohanes | Editor: Yuli A
david yohanes
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menahan N, Direktur Utama PT  PT Dana Raya Internusa (DRI), tersangka penyalahgunaan solar bersubsidi. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menahan N, Direktur Utama PT  PT Dana Raya Internusa (DRI), tersangka penyalahgunaan solar bersubsidi.

Menurut Kepala Seksi Intelijen, Agung Tri Radityo, polisi melimpahkan berkas kasus ini, barang bukti dan tersangka pada Selasa (14/2/2023).

“Kami telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Tulungagung,” terang Agung, Rabu (15/2/2023).

N laki-laki kelahiran Kendari dan tercatat sebagai warga Makassar, Sulawesi Selatan.

N didakwa melanggar pasal 55 Undang-undang nomor 22 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Kini, N dikerangkeng di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tulungagung.

“N kami tahan di Rutan Polres Tulungagung untuk 20 hari ke depan, selanjutnya bisa diperpanjang lagi sampai proses pelimpahan ke pengadilan,” papar Agung.

N adalah tersangka ke-3 yang ditahan dalam perkara ini.

Dua tersangka sebelumnya masing-masing MJ (42) warga Kelurahan/kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya dan PY (54) warga Kelurahan Simo Girang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo.

MJ merupakan sopir truk tangki yang mengangkut solar bersubsidi.

Sementara PY adalah pemilik gudang yang dipakai untuk menyimpan solar ilegal.

 “N ini direktur yang diduga menerima fee dari PY selaku pemilik gudang,” tambah Agung. N memiliki armada yang dipakai mengangkut solar subsidi secara ilegal.

Kasus ini diungkap Satreskrim Polres Tulungagung pada Desember 2022 lalu.

Dua tersangka terdahulu memodifikasi mobil box layaknya kendaraan niaga untuk membeli solar subsidi.

Dalam mobil box itu sudah dilengkapi bak penampungan yang terhubung dengan tangki bahan bakar mobil.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved