TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

Teriakan dan Intimidasi Brimob Berarti Menghina Pengadilan, Polrestabes Surabaya Minta Maaf

Koalisi banyak lembaga mengecam aksi puluhan anggota Brimob Polda Jatim yang berteriak-teriak menjelang sidang perkara Tragedi Kanjuruhan.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Yuli A
tony hermawan
Puluhan anggota Brimob Poilda Jatim bertingkah tidak wajar menjelang sidang lanjutan perkara Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (14/2/2021). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Koalisi banyak lembaga mengecam aksi puluhan anggota Brimob Polda Jatim yang berteriak-teriak menjelang sidang perkara Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, 14 Februari 2023 lalu.

Mereka dinilai melakukan penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court). 

"Kami menilai bahwa perilaku puluhan aparat Brimob tersebut merupakan bentuk dari penghinaan terhadap pengadilan (Contempt of Court). Karena sikap tersebut merupakan perilaku tercela dan tidak pantas dilakukan di pengadilan dengan melakukan perbuatan yang menimbulkan kegaduhan dan dinilai merupakan bentuk intimidasi terhadap Jaksa Penuntut Umum,"  demikian pernyataan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), 15 Februari 2023.

Pernyataan tertulis itu dibuat bersama banyak lembaga: LBH Pos Malang, LPBHNU Kota Malang, LBH Surabaya, Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) dan Lokataru.

Selain itu juga IM57+ Institute, Indonesia Criminal Justice Reform (ICJR), Indonesia Corruption Watch (ICW, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI).

Baca juga: Jaksa Tragedi Kanjuruhan Merasa Diintimidasi Puluhan Brimob yang Teriak-teriak di Pengadilan

Koalisi lembaga itu mendesak Jenderal Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto untuk menghentikan pengamanan yang mengarah penghinaan.

Mereka juga harus memberikan sanksi bagi anggota Brimob yang saat itu teriak-teriak di pengadilan. 

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Mohammad Fakih, menyampaikan permohonan maaf terkait hal tersebut. Pihaknya berjanji melakukan evaluasi. "Kami akan periksa kesalahannya apa," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved