TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

Dalih Kabag Ops Polres Malang sebagai Terdakwa Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Surabaya

- Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, berdalih kecapekan saat diperiksa tim penyidik Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Yuli A
tony hermawan
Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/2/2023).   

SURYAMALANG.COM, SURABAYA- Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, berdalih kecapekan saat diperiksa tim penyidik Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan.

Dia kemudian mengubah keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) polisi saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/2/2023).  

Wahyu Setyo Pranoto adalah satu dari tiga perwira polisi yang menjadi terdakwa Tragedi Kanjuruhan. Dua terdakwa lain adalah Danki 3 Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarmawan dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi. 

"Saya beserta pejabat-pejabat utama lain diperiksa sejak tanggal 1. Saat diperiksa tanggal 4, kondisi kami sangat kecapekan. Untuk kebenaran mungkin ada yang benar, mungkin ada yang saya tidak fokus," kata Wahyu Setyo Pranoto.

Wahyu kemudian membeberkan fakta dalam giat pertandingan Arema FC VS Persebaya pada awal Oktober 2021 lalu. Laga tersebut melibatkan pengamanan 300 Brimob. Personel ini tidak dilarang membawa gas air mata. 

Kapolres Malang hanya menekankan bahwa Brimob dilarang membawa senjata api. Pengamanan laga-laga sebelumnya, kata Wahyu, selalu seperti itu. 

"Saya berpatokan pada panduan bantuan pasukan. Enam kali pertandingan sebelumnya, saya selalu tahu Brimob bawa gas air mata. Dan pertandingan itu (Arema FC VS Persebaya) sudah  sesuai Banpas (bagian pengawas) dan Bagops (bagian operasi)," katanya.

Pengamanan pertandingan saat itu dibagi menjadi 4 ring. Ring pertama polisi siaga di shutlle ban. Dua di pintu-pintu. Tiga di area parkir. Empat rute yang dilewati pemain. Nah, personel Brimob diberi mandat untuk jaga di ring 1 dan 2.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved