Sidang Tragedi Kanjuruhan

BREAKING NEWS : Eks Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas dalam Perkara Tragedi Kanjuruhan 

Putusan bebas bagi eks Kasat Samapta Polres Malang dalam kasus Tragedi Kanjuruhan itu dibacakan dalam sidang di PN Surabaya, Kamis (16/3/2023).

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANg.COM/Tony Hermawan
AKP Bambang Sidik Achmadi eks Kasat Samapta Polres Malang menyalami tim kuasa hukumnya usai mendengar vonis bebas dalam sidang putusan perkara Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, Kamis (16/3/2023) 

SURYAMALANG.COM , SURABAYA  - AKP Bambang Sidik Achmadi eks Kasat Samapta Polres Malang divonis bebas dalam perkara Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 Aremania.

Putusan bebas bagi eks Kasat Samapta Polres Malang dalam kasus Tragedi Kanjuruhan itu dibacakan dalam sidang di PN Surabaya, Kamis (16/3/2023).

Terdakwa Bambang Sidik Achmadi menjadi polisi kedua yang menghadapi sidang Kanjuruhan agenda vonis hari ini.

Abu Achmad Sidqi Amsya selaku hakim ketua memutus AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebas.

Bambang Sidik Achmadi dianggap tidak terbukti bersalah. Hakim meminta terdakwa dilepaskan dari segala dakwaan. Baik Pasal 359 KUHP ayat 1, Pasal 360 ayat 1 dan 2. 

"Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan. Memerintahkan dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan," katanya.

Vonis ini jauh lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu 3 tahun.

Mendengar putusan ini Bambang Sidik Achmadi langsung menyatakan terima.

Usai sidang langsung menyalami tim penasihat hukumnya.

Ia tak mengeluarkan satu kata pun ketika diminta awak media untuk mengomentari hasil vonis tersebut.

Hasil vonis ini mendapat reaksi kecewa dari para anggota keluarga tragedi Kanjuruhan.

Satu di antaranya Isatus Sa'adah (25) kakak  dari Wildan Ramadhani (16).

Ia mengatakan, perjuangan selama ini menuntut keadilan percuma.

"Keluarga sudah ke Jakarta datang ke Komnas HAM, LPSK, KPAI, Ombudsman.  Terus menjelang sidang kirim surat desakan ke hakim. Tapi hasilnya seperti ini," keluhnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved