Berita Malang Hari Ini

Update Kasus Robot Trading ATG, Polresta Terima Lima Laporan

Satreskrim Polresta Malang Kota menerima lima laporan terkait kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG).

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
suryamalang.com/kukuh
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota menerima lima laporan terkait kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG).

Tiga dari lima laporan itu melaporkan founder ATG, Raymond Enovan.

"Jadi, ada tiga laporan baru dengan nilai kerugiannya mulai dari puluhan juta rupiah sampai Rp 250 juta," ujar Kompol Bayu Febrianto Prayoga, Kasatreskrim Polresta Malang kepada SURYAMALANG.COM, Senin (20/3/2023).

Tambahan laporan ini menjadi bahan proses penyidikan. Penyidik semakin banyak menerima informasi, rermasuk jejaring founder ATG yang mencapai 15 orang di seluruh Indonesia.

"Total ada empat founder di Jatim. Dua founder ada di Malang Raya. Kami akan memeriksa founder di Malang berinisial A sebagai saksi," tambahnya.

Penyidik juga memeriksa saudara Raymond Enovan berinisial RR. Menurutnya, status RR sebagai saksi.

"Masih sangat memungkinkan ada penambahan tersangka. Kami menangani kasus ini dengan penuh hati-hati dan sangat teliti," tandasnya.

Sementara itu, saksi berinisial RS dan FS tidak datang memenuhi panggilan penyidik Satreskrim. Seharusnya dua saksi itu menjalani pemeriksaan kemarin.

FS dan RS merupakan pembeli dan penerima gadai aset milik Wahyu Kenzo berupa mobil sport dan jam tangan mewah. Penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua untuk RS dan FS.

Bayu Walker alias Chandra Bayu juga tidak memenuhi panggilan penyidik. Bayu Walker adalah pembuat program robot trading ATG.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Novianto mengungkapkan panggilan tersebut merupakan panggilan kedua. Tapi, tidak ada konfirmasi dari pihak Bayu Walker terkait panggilan kedua tersebut.

"Dia juga belum konfirmasi terkait alasan atau semacamnya kepada kami," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved