Berita Pasuruan Hari Ini

5 Gadis di Bawah Umur dari Tasikmalaya Disekap di Wisma Flamboyan Tretes, Dijual ke Hidung Belang

5 Gadis di Bawah Umur Asal Tasikmalaya Disekap di Wisma Flamboyan Tretes, Dipaksa Layani Pelanggan

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Eko Darmoko
TRIBUN JATENG/MUH RADLIS
Ilustrasi gadis di bawah umur 

"Ini kami juga dalami lagi."

"Apakah memang ada penyekapan atau bentuk kekerasan lainnya yang dialami korban."

"Sedang kami dalami termasuk memeriksa saksi-saksi lainnya," tambah Kanit.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Pasuruan kembali berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) anak di bawah umur.

Kali ini, Korps Bhayangkara menbongkar kasus perdagangan anak-anak yang ada di Wisma Flamboyan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Satu orang diamankan dalam kasus TPPO kali ini.

Dia adalah Wiguna (30) warga Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Wiguna diduga kuat sebagai mucikari atau papi yang memperdagangkan anak-anak dari Tasikmalaya, Jawa Barat.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved