Berita Surabaya Hari Ini
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surabaya Laporkan 2 ASN BRIN ke Polda Jatim, Kasus Ancaman di FB
Laporan ke Polda Jatim itu berkaitan dengan kegaduhan dan komentar 'ancaman pembunuhan' jamaah Muhammadiyah dari peneliti BRIN yang viral di FB.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
Ia mengatakan, sidang majelis etik ASN akan digelar Rabu (26/4/2023) dan akan dilanjutkan dengan sidang Majelis Hukum Disiplin ASN untuk penetapan sanksi akhir terhadap APH.
Secara pribadi, Laksana juga meminta maaf atas kelakuan anak buahnya tersebut yang telah ujaran kebencian disertai ancaman pembunuhan dan tuduhan tak mendasar terhadap warga Muhammadiyah.
"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," jelasnya.
Laksana juga mengimbau agar para peneliti BRIN lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di media sosial.
"Dan mengedepankan nilai BerAkhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif)," pungkasnya.
Bareskrim Polri menyelidiki kasus tersebut
Bareskrim Polri mulai mendalami laporan dari masyarakat terkait dugaan ancaman pembunuhan yang disampaikan peneliti ASN BRIN APH, terhadap warga Muhammadiyah.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad mengatakan, laporan masyarakat tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Polri memberikan perlindungan kepada masyarakat. Oleh karena itu, Polri bakal merespons segala bentuk ancaman yang dapat meresahkan demi keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Polri merespons adanya segala macam ancaman dengan melakukan penyelidikan," ujar Ramadhan, pada awak media di Jakarta, Selasa (25/4/2023)
Peneliti ASN BRIN APH telah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran UU ITE yakni ujaran kebencian.
Laporan Pemuda Muhammadiyah diterima dengan nomor laporan LP/B/76/IV/2023/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023.
Sementara itu, Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan, anggota Tim Siber Polri sedang mendalami pernyataan ASN BRIN APH yang diduga berisi ancaman pembunuhan.
Adapun peneliti ASN BRIN APH menjadi viral di media sosial Facebook lantaran melontarkan pernyataan ancaman kepada warga Muhammadiyah.
Pernyataan APH itu berkaitan dengan perbedaan penentuan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah antara Muhammadiyah dan pemerintah.
"Sedang kita profilling tentang pernyataan tersebut," ujar Adi Vivid saat dikonfirmasi Kompas.com.
Polda Jatim
Muhammadiyah
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surabaya
ujaran kebencian
ancaman pembunuhan
SURYAMALANG.COM
JANGAN KAGET! Jadi Wali Kota/Bupati Butuh Modal 70 Miliar, Jadi Gubernur Butuh Modal 1,7 Triliun |
![]() |
---|
Universitas Ciputra Surabaya Kukuhkan Guru Besar Bidang Transformasi Keuangan Digital |
![]() |
---|
Rumah Sakit Baru Pemkot Surabaya RSUD Eka Candrarini Diresmikan, Layanan Unggulan Bagi Ibu dan Anak |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Distribusikan PLTS ke Sekolah, Ajak Gunakan Green Energy |
![]() |
---|
Kesenjangan dan Lemahnya Inovasi Pendidikan Masih Jadi PR Besar di Jatim, Anggaran 2024 Justru Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.