Pelunasan Biaya Haji 1444 H Diperpanjang Lagi hingga 19 Mei 2023

Kementerian Agama kembali memperpanjang kesempatan bagi jemaah Indonesia untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M. 

Penulis: Galih Lintartika | Editor: rahadian bagus priambodo
TRIBUN/HUSEIN SANUSI
ILUSTRASI - jamaah bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Jumat di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (26/7/2019). 

Terakhir dua provinsi yakni Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara. Sebanyak 12 provinsi dengan kuota cadangan 25 % , yaitu Aceh, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu.

Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat.

Provinsi dengan kuota cadangan 30 % adalah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Papua, Kepulauan Riau.

Papua Barat, dan Kalimantan Utara. “Kuota Cadangan di Provinsi Jawa Timur dan Maluku sebesar 35 % . Sedang DKI Jakarta mencapai 40 % .

“Jemaah yang melunasi biaya haji dengan status cadangan akan diberangkatkan jika sampai dengan penutupan tahapan pelunasan masih ada sisa kuota,” terangnya.

Menurutnya, jika mereka tidak bisa berangkat tahun ini, maka akan menjadi prioritas untuk keberangkatan di tahun depan.

Jemaah cadangan yang berhak melunasi adalah mereka yang berada pada urutan nomor porsi berikutnya berdasarkan data SISKOHAT dengan ketentuan

berstatus cicil aktif, belum pernah menunaikan Ibadah Haji atau sudah pernah menunaikan Ibadah Haji paling singkat 10 tahun, dan telah berusia paling rendah 18 tahun.

“Jemaah yang tidak memenuhi kriteria ini, belum berhak melakukan pelunasan haji 1444 H. Jangan tergiur jika ada pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan,” urainya.

Apalagi, ada pihak - pihak yang dengan sengaja meminta biaya pelunasan dengan dalih mereka yang akan membayarkan ke bank

Ditegaskan Saiful pembayaran setoran lunas Bipih dilakukan pada BPS Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti. 

Jadwal pelunasan Bipih reguler dilakukan setiap hari kerja mulai 11 April sampai 19 Mei 2023 dengan waktu pelunasan Bipih mulai pukul 08.00 WIB - 15.00 WIB. (lih)

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved