Pelunasan Biaya Haji 1444 H Diperpanjang Lagi hingga 19 Mei 2023
Kementerian Agama kembali memperpanjang kesempatan bagi jemaah Indonesia untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: rahadian bagus priambodo
Terakhir dua provinsi yakni Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara. Sebanyak 12 provinsi dengan kuota cadangan 25 % , yaitu Aceh, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu.
Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat.
Provinsi dengan kuota cadangan 30 % adalah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Papua, Kepulauan Riau.
Papua Barat, dan Kalimantan Utara. “Kuota Cadangan di Provinsi Jawa Timur dan Maluku sebesar 35 % . Sedang DKI Jakarta mencapai 40 % .
“Jemaah yang melunasi biaya haji dengan status cadangan akan diberangkatkan jika sampai dengan penutupan tahapan pelunasan masih ada sisa kuota,” terangnya.
Menurutnya, jika mereka tidak bisa berangkat tahun ini, maka akan menjadi prioritas untuk keberangkatan di tahun depan.
Jemaah cadangan yang berhak melunasi adalah mereka yang berada pada urutan nomor porsi berikutnya berdasarkan data SISKOHAT dengan ketentuan
berstatus cicil aktif, belum pernah menunaikan Ibadah Haji atau sudah pernah menunaikan Ibadah Haji paling singkat 10 tahun, dan telah berusia paling rendah 18 tahun.
“Jemaah yang tidak memenuhi kriteria ini, belum berhak melakukan pelunasan haji 1444 H. Jangan tergiur jika ada pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan,” urainya.
Apalagi, ada pihak - pihak yang dengan sengaja meminta biaya pelunasan dengan dalih mereka yang akan membayarkan ke bank
Ditegaskan Saiful pembayaran setoran lunas Bipih dilakukan pada BPS Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti.
Jadwal pelunasan Bipih reguler dilakukan setiap hari kerja mulai 11 April sampai 19 Mei 2023 dengan waktu pelunasan Bipih mulai pukul 08.00 WIB - 15.00 WIB. (lih)
Jemaah Haji Kabupaten Malang Meninggal Dunia, Mengeluh Sakit Kepala di Perjalanan ke Mekkah |
![]() |
---|
Aktivitas CJH Tertua Malang Raya, Kemenag Prioritaskan CJH Lansia |
![]() |
---|
1638 Calon Jemaah Haji Kabupaten Malang Lunasi BIPIH Tahap Kedua, dari Kuota 2231 Orang |
![]() |
---|
Kemenag Kabupaten Malang Perpanjang Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji hingga 25 April 2025 |
![]() |
---|
Calon Jamaah Haji Asal Kabupaten Malang Tertua Berusia 95 Tahun dan Termuda 18 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.