Berita Malang Hari Ini

Fakta Terbaru Pembunuhan Driver Ojol di Malang: Aksi Direncanakan, Pelaku Pengamen dan Korban PHK

Inilah fakta terbaru pembunuhan driver ojol di Malang yang menjadi perhatian beberapa hari terakhir. Ternyata pembunuhan sudah direncanakan.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM
Fakta Terbaru Pembunuhan Driver Ojol di Malang: Aksi Direncanakan, Pelaku Pengamen dan Korban PHK 

SURYAMALANG.COM - Inilah fakta terbaru pembunuhan driver ojol di Malang yang menjadi perhatian beberapa hari terakhir.

Ternyata aksi pembunuhan driver ojol di Malang itu sudha direncanakan secara matang oleh para pelaku. 

Dua pelaku pembunuhan pun diketahui adalah seorang pengamen dan satunya baru saja kena PHK

Berikut rangkuman fakta pembunuhan driver ojol di Malang yang dirangkum dari liputan wartawan di lapangan:

1. Identitas Kedua Pelaku

Diketahui, dua pelaku bernama  Exza Candra Dwipa (29) warga Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo dan Ahwan Nuroh (35) warga Kecamatan Kepanjen.

Kasatreskrim Polres Malang, IPTU Wahyu Riski Saputro mengatakan, kedua pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap.

Tersangka Exza baru saja di PHK, sedangkan Ahwan bekerja sebagai pengamen.

"Mereka berdua sama-sama terlilit hutang, sehingga mereka tingga bersama di sebuah kos di Kepanjen sejak tiga bulan lalu," ucap Wahyu.

Karena terlilit hutang itulah, mereka berdua dengan sengaja merencanakan pembunuhan terhadap driver mobil secara acak.

Pelaku pembunuhan driver taksi online Exza Candra Dwipa (29) (kiri), Ahwan Nuroh (35) (kanan) diamankan petugas saat ungkap kasus pembunuhan driver taksi online yang hilang dan ditemukan tewas di Mapolres Malang, Jawa Timur, Kamis (8/6/2023). Korban tewas driver taksi online Apris Fajar Santoso (29) warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang di temukan tewas di jurang piket nol Lumajang Rabu (7/6/2023). Pelaku pembunuhan driver taxi online Exza Candra Dwipa (29) dan Ahwan Nuroh (35) ditangkap dan dijerat dengan pasal berlapis. SURYA/PURWANTO
Pelaku pembunuhan driver taksi online Exza Candra Dwipa (29) (kiri), Ahwan Nuroh (35) (kanan) diamankan petugas saat ungkap kasus pembunuhan driver taksi online yang hilang dan ditemukan tewas di Mapolres Malang, Jawa Timur, Kamis (8/6/2023). Korban tewas driver taksi online Apris Fajar Santoso (29) warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang di temukan tewas di jurang piket nol Lumajang Rabu (7/6/2023). Pelaku pembunuhan driver taxi online Exza Candra Dwipa (29) dan Ahwan Nuroh (35) ditangkap dan dijerat dengan pasal berlapis. SURYA/PURWANTO (suryamalang.com/purwanto)

2. Aksi Pembunuhan Sudah Direncanakan

Pembunuhan terhadap driver Gojek atas nama Apris Fajar Santoso (29) warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang ternyata sudah direncanakan oleh dua pelaku.

Saat itu, pada Kamis (1/6/2023) kedua tersangka mulai merencanakan aksinya.

Yakni memulai dengan membeli kartu telepon sekali pakai. Kemudian mereka mendaftar aplikasi Gojek dengan nama Wawan Fauziah.

Pelaku menggunakan akun yang tidak sesuai dengan KTP yang dimiliki.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved