Berita Mojokerto Hari Ini

Guru Ungkap Tabiat Aura Enjelie, Siswi SMP yang Dibunuh Mantan Pacar di Desa Mojoranu, Mojokjerto

AE alias Rara (15), siswi SMP korban pembunuhan asal Desa Mojojajar Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerta dikenal sangat aktif di sekolahnya.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yuli A
mohammad romadoni
Suasana duka di rumah keluarga Aura Enjelie alias Rara (15), siswi SMP korban pembunuhan asal Desa Mojojajar Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. 

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - AE alias Rara (15), siswi SMP korban pembunuhan asal Desa Mojojajar Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerta dikenal sangat aktif di sekolahnya.

Bahkan korban dipercaya oleh wali kelasnya menjadi bendahara di kelas IX SMP Negeri 1 Kemlagi tersebut.

Wali kelas IX SMPN 1 Kemlagi, Ali Hamdi (28) mengungkapkan sosok Rara  berkepribadian baik dan aktif di sekolahnya dipercaya menjadi bendara kelas.

"Korban tidak pernah ada masalah dan anaknya aktif makanya saya kasih kepercayaan untuk menjadi bendara kelas," Kata Ali saat ditemui di rumah duka Desa Mojojajar, Kemlagi, Selasa (13/6/2023).

Ia mengatakan pihak sekolah mengetahui kabar duka siswi terbaiknya meninggal dunia dibunuh dari informasi yang beredar.

Awalnya para guru dan siswa tidak percaya jenazah perempuan yang ditemukan terbungkus karung putih di parit bawah perlintasan kereta api Desa Mojoranu Kecamatan Sooko adalah Rara yang sebelumnya dikabarkan hilang pada Senin (15/5/2023) lalu.

"Awalnya saya ya tidak percaya kita pastikan dulu saat ada konfirmasi dari Polsek Kemlagi dan Polres ternyata kejadiannya benar," jelasnya.

Guru ASN mengampu bidang Seni Budaya di SMPN Kemlagi ini mengaku awalnya dia juga tidak percaya bahwa pelaku pembunuhan adalah AB (15) teman sekelas korban.

"Dan saya juga kaget pelakunya ini AB teman sekelas Rara," bebernya.

Menurut dia, dari informasi siswa bahwa pelaku sempat berpacaran saat  kelas VII semasa pembelajaran daring.

"Dulu pernah pacaran katanya saat kelas VII sudah lama semasa pembelajaran daring, tidak menyangka soalnya di kelas juga jarang komunikasi korban dan pelaku ini," ungkapnya.

Meski berstatus sebagai siswa SMPN 1 Kemlagi, pelaku AB yang juga di bawah umur tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Harapan mungkin pelaku dikasih hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, kalau pelaku di bawah umur kita serahkan ke pihak berwajib, "ujarnya.

Pelaku dikenal memiliki tabiat buruk dan sering keluar masuk BP di sekolahnya. 

"Pelaku sering berurusan dengan BP sekolah untuk masalah berkelahi dengan temannya, kenakalan remaja," ucap Ali.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved