Berita Surabaya Hari Ini

Zaenal Afif Subeki, Pegawai Sakti Urusan Dana Hibah Terkait Korupsi Wakil Ketua DPRD Jatim

Zaenal Afif Subeki, Pegawai Sakti Urusan Dana Hibah Terkait Korupsi Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simandjuntak.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Yuli A
tony hermawan
Suasana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Surabaya saat sidang keempat terdakwa korupsi Sahat Tua P Simandjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim dari Partai Golkar, Selasa (13/6/2023). Saksi-saksi yang diperiksa mulai Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar dan anggotanya: Abdul Alit Suyatno, Priasmoro, Ahmad Silaludin, Muhammad Reno Sukarnain, dan Andik Fajar. 

SURYAMALANG.,COM, SURABAYA - Zaenal Afif Subeki. Nama pegawai negeri sipil (PNS) ini terkenal 'sakti'. 

Jabatannya hingga menjelang pensun hanya staf Kesekretariatan DPRD Jatim. Kesaktiannya terungkap saat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Surabaya menggelar sidang keempat untuk terdakwa korupsi Sahat Tua P Simandjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim dari Partai Golkar, Selasa (13/6/2023).  

Awalnya, tim jaksa KPK mencecar saksi Andik Fajar, Sekretaris DPRD Jatim.

Menurut Andik Fajar, pegawaai sakti ituy bisa mengurus dana hibah agar turun sesuai nominal yang diajukan anggota dewan.

Afif di kalangan DPRD Jatim dikenal bisa mengurus dana hibah pokir hingga tingkat Bappeda. 

"Dia (Afif) sudah lama mengurus hibah pokir anggota dewan. Itu sudah dilakukan sebelum saya menjabat," kata Andik Fajar.

Menurut dia, anggota DPRD Jatim berjumlah 120 orang. Masih kata Andik Fajar, semuanya akrab dengan Afif.

"Pernah ada kejadian pada tahun 2012, Afif akan dipindah. Tapi ternyata orang yang bakal mindah justru dipindah," ujarnya.

Saksi lain, Sekretaris Pemproiv Jatim, Adhy Karyono, mengakui selama ini kerap menemukan kejanggalan terkait dana hibah usulan anggota dewan.

Dia mengibaratkan dalam bahasa akuntan, alokasi dana hibah selalu kelebihan bayar. Salah satu penyebabnya banyak anggota dewan yang mengajukan dana hibah untuk dicairkan di luar wilayah dapil. 

"Untuk langkah kongkrit mencegah terulang, saya membuat surat ke Ketua DPRD supaya berikutnya pengajuan dana hibah lebih mengutamakan ke dapil masing-masing," ucapnya.

KPK saat ini menyimpulkan Afif adalah orang yang istimewa di DPRD Jatim. Meskipun hanya seorang sekretaris, namun ternyata bisa menjadi penghubung urusan penting antara legislatif dengan eksekutif.

Arif Suhermanto, Jaksa KPK, menegaskan pihaknya bakal mengejar peran Afif.  

KPK mencurigai ketika Afif setiap kali menjembatani urusan dana hibah aspirator anggota dewan mendapat upah yang cukup banyak. Buktinya, saat rumah Afif digeledah KPK, ditemukan uang tunai Rp 1,4 miliar.

"Temuan itu masih dalam penyitaan. Saat ini yang bersangkutan berstatus saksi dan akan kami klarifikasi pada sidang berikutnya," tegas Arif.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Ungkap Modus Korupsi dari Pencarian Dana Hibah

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Garong Uang Rp 39,5 Miliar Dalam 3 Tahun, Ini Fakta Lain dari Pengadilan

Sekretaris DPD Golkar Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, saat menghadiri acara partai di Surabaya beberapa waktu lalu.
Sahat Tua Simanjuntak (berbaju kuning) saat masih bebas. 
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved