Berita Surabaya Hari Ini
Zaenal Afif Subeki, Pegawai Sakti Urusan Dana Hibah Terkait Korupsi Wakil Ketua DPRD Jatim
Zaenal Afif Subeki, Pegawai Sakti Urusan Dana Hibah Terkait Korupsi Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simandjuntak.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.,COM, SURABAYA - Zaenal Afif Subeki. Nama pegawai negeri sipil (PNS) ini terkenal 'sakti'.
Jabatannya hingga menjelang pensun hanya staf Kesekretariatan DPRD Jatim. Kesaktiannya terungkap saat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Surabaya menggelar sidang keempat untuk terdakwa korupsi Sahat Tua P Simandjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim dari Partai Golkar, Selasa (13/6/2023).
Awalnya, tim jaksa KPK mencecar saksi Andik Fajar, Sekretaris DPRD Jatim.
Menurut Andik Fajar, pegawaai sakti ituy bisa mengurus dana hibah agar turun sesuai nominal yang diajukan anggota dewan.
Afif di kalangan DPRD Jatim dikenal bisa mengurus dana hibah pokir hingga tingkat Bappeda.
"Dia (Afif) sudah lama mengurus hibah pokir anggota dewan. Itu sudah dilakukan sebelum saya menjabat," kata Andik Fajar.
Menurut dia, anggota DPRD Jatim berjumlah 120 orang. Masih kata Andik Fajar, semuanya akrab dengan Afif.
"Pernah ada kejadian pada tahun 2012, Afif akan dipindah. Tapi ternyata orang yang bakal mindah justru dipindah," ujarnya.
Saksi lain, Sekretaris Pemproiv Jatim, Adhy Karyono, mengakui selama ini kerap menemukan kejanggalan terkait dana hibah usulan anggota dewan.
Dia mengibaratkan dalam bahasa akuntan, alokasi dana hibah selalu kelebihan bayar. Salah satu penyebabnya banyak anggota dewan yang mengajukan dana hibah untuk dicairkan di luar wilayah dapil.
"Untuk langkah kongkrit mencegah terulang, saya membuat surat ke Ketua DPRD supaya berikutnya pengajuan dana hibah lebih mengutamakan ke dapil masing-masing," ucapnya.
KPK saat ini menyimpulkan Afif adalah orang yang istimewa di DPRD Jatim. Meskipun hanya seorang sekretaris, namun ternyata bisa menjadi penghubung urusan penting antara legislatif dengan eksekutif.
Arif Suhermanto, Jaksa KPK, menegaskan pihaknya bakal mengejar peran Afif.
KPK mencurigai ketika Afif setiap kali menjembatani urusan dana hibah aspirator anggota dewan mendapat upah yang cukup banyak. Buktinya, saat rumah Afif digeledah KPK, ditemukan uang tunai Rp 1,4 miliar.
"Temuan itu masih dalam penyitaan. Saat ini yang bersangkutan berstatus saksi dan akan kami klarifikasi pada sidang berikutnya," tegas Arif.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Ungkap Modus Korupsi dari Pencarian Dana Hibah
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Garong Uang Rp 39,5 Miliar Dalam 3 Tahun, Ini Fakta Lain dari Pengadilan

JANGAN KAGET! Jadi Wali Kota/Bupati Butuh Modal 70 Miliar, Jadi Gubernur Butuh Modal 1,7 Triliun |
![]() |
---|
Universitas Ciputra Surabaya Kukuhkan Guru Besar Bidang Transformasi Keuangan Digital |
![]() |
---|
Rumah Sakit Baru Pemkot Surabaya RSUD Eka Candrarini Diresmikan, Layanan Unggulan Bagi Ibu dan Anak |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Distribusikan PLTS ke Sekolah, Ajak Gunakan Green Energy |
![]() |
---|
Kesenjangan dan Lemahnya Inovasi Pendidikan Masih Jadi PR Besar di Jatim, Anggaran 2024 Justru Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.