Berita Malang Hari Ini

DPRD Kota Malang Ingatkan Proyek WTP Rawan Konflik Karena Aksesnya Lewati Lahan Warga

Komisi B, DPRD Kota Malang mengingatkan agar pihak Pemkot Malang dan Perum Jasa Tirta 1 terkait lokasi water treatment plant (WTP)

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Anggota Komisi B, Aref Wahyudi meninjau lokasi rencana pembangunan WTP di Kelurahan Pandanwangi. Ia bersama anggota yang lain mengunjungi lokasi beberapa waktu lalu untuk mengetahui langsung kondisi lapangan tempat pembangunan. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Komisi B, DPRD Kota Malang mengingatkan agar pihak Pemkot Malang dan Perum Jasa Tirta 1 segera menyelesaikan rencana pembangunan akses menuju lokasi water treatment plant (WTP) di Kelurahan Pandanwangi, Kota Malang.

Ketua Komisi B, Trio Agus Purwono menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan gambaran rinci dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tentang status lahan yang berada di lokasi pembanguna WTP.

Agus menyatakan, ada sejumlah lahan yang menjadi milik warga.

Sedangkan berdasarkan paparan rencana pembangunan, akses untuk mengangkut material akan melewati lahan-lahan milik warga tersebut.

Dari sekitar 8 hektare lahan yang berada di kawasan pembangunan, hanya 1,3 hektare saja milik Pemkot Malang.

"Terkait rencana WTP, kami telah dapat gambaran jelas statusnya," Trio Agus Purwono, setelah berkunjung ke ruang kerja BKAD Kota Malang, Rabu (14/6/2023).

Ternyata dari lahan hijau yang kemarin ditampilkan, yang benar-benar aset adalah fasilitasnya Pemkot Malang luasnya 1,3 hektare.

"Ini kami dapat data dari BKAD. Ini harus menjadi perhatian khusus pengelola WTP yakni PJT 1 atau Perumda Air Minum Tugu Tirta," ujarnya 

Berdasarkan informasi yang ia terima terkait rencana pembangunan, ada dua akses yang akan dibangun. Satu akses sementara dan lainnya adalah permanen.

Akses sementara dibangun untuk memudahkan pengangkutan material.

Sementara akses permanen nantinya digunakan untuk operasional sehari-hari ketika WTP telah selesai dibangun.

"Setelah kami cek, ternyata lahan yang akan dilalui akses tersebut ada yang milik masyarakat. Ini berpotensi masalah jika tidak segera diselesaikan," paparnya.

Dalam rapat dengar pendapat dengan PJT 1 dan Perumda Air Minum Tugu Tirta awal pekan ini, Agus telah mengingatkan fasilitas akses penunjang proyek agar tidak menimbulkan persoalan.

Saat ini, hanya satu akses yang bisa dilalui, itu pun hanya bisa untuk berjalan kaki yakni melalui perumahan Pandanwangi Royal Park.

Sementara akses lainnya melalui Jalan Kapiworo harus menggunakan jembatan. 

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved