Berita Malang Hari Ini

Pantau Pedagang Nakal, Polres Malang Akan Tindak Tegas Bagi Penimbun LPG Bersubsidi

Polres Malang akan mengambil tindakan hukum bagi penjual LPG bersubsidi yang ketahuan melakukan penimbunan.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
Polres Malang
Polisi melakukan pantauan penjualan LPG di Kabupaten Malang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Polres Malang akan mengambil tindakan hukum bagi penjual LPG bersubsidi yang ketahuan melakukan penimbunan.

Hal ini dilakukan guna memastikan ketersediaan gas LPG di pasaran dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Kabupaten Malang.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah proaktif dengan melakukan pemantauan di sejumlah agen yang menyediakan LPG.

"Kami telah melakukan pemantau ke sejumlah agen LPG di wilayah Malang untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan yang mengakibatkan kelangkaan dan mempengaruhi harga jual," terang Taufik.

Ia menambahkan, bilamana ditemukan pedagang nakal yang menimbun LPG, maka pihak kepolisian akan memberikan tindakan tegas.

"Kami akan mengambil langkah hukum yang tegas, sesuai dengan peraturan yang berlaku jika ada agen atau individu yang mencpba memanfaatkan situasi kelangkaan LPG ini," jelasnya.

Dalam hal ini, Taufik jiga mengajak masyarakat di wilayah Malang untuk turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan gas melon.

Ia berharap dengan adanya kolaborasi dan pastisipasi masyakarat dapat membantu pihak berwenang untuk mengatasai permasalahan ini.

"Dengan pemantauan rutin dan kerjasama yang erat antara pihak berwenang, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan kelangkaan LPG dapat diminimalisir," tukasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved