Link Pendaftaran CPNS 2023 untuk Lulusan SMA/SMK Ada Banyak Formasi, Berikut Dokumen yang Dibutuhkan

Berikut ini link pendaftaran CPNS 2023 untuk lulusan SMA/SMK yang ternyata ada banyak formasi yang dibutuhkan. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Tribunnews
Berikut ini link pendaftaran CPNS 2023 untuk lulusan SMA/SMK yang ternyata ada banyak formasi yang dibutuhkan.  

Tugas pokok dan fungsi: melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara penegakan hukum, perdata dan TUN, dan tindak pidana militer.

b. Penjaga tahanan

Jumlah formasi: 2.258 orang

Tugas pokok dan fungsi: melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan.

Syarat CPNS Kejaksaan 2023

Masih dari sumber yang sama, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo mengungkap sejumlah syarat bagi pelamar yang ingin bergabung di lembaganya.

Pelamar diharuskan memiliki kesehatan jasmani, rohani, dan integritas moral yang baik serta berkompetensi.

Selain itu, ada beberapa syarat lain yang ditetapkan Kejaksaan dalam rekrutmen CPNS tahun ini.

Berikut syarat CPNS Kejaksaan 2023

Berusia 18-35 tahun, khusus jaksa usia maksimal 27 tahun
Sehat jasmani dan rohani
Tinggi badan laki-laki 160 cm dan tinggi badan perempuan 155 cm
Berat badan ideal
Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
Punya kemampuan bela diri untuk pelamar yang mendaftar penjaga tahanan
Minimal nilai rapor 7,00 untuk lulusan SMA dan minimal IPK 3,00 untuk lulusan S-1.

2. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Kemenkumham juga membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA. Tamatan SMA bisa melamar sebagai penjaga tahanan.

Informasi dibukanya CPNS Kemenkumham 2023 telah dikonfirmasi Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman.

Bagi pelamar yang berminat bergabung bersama Kemenkumham, mereka bisa memiliki informasi lebih lanjut di cpns.kemenkumham.go.id.

Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (2/9/2023), berikut syarat fisik dan dokumen CPNS Kemenkumham 2023 sebagai penjaga tahanan:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved