Berita Kota Batu Hari Ini

12 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar untuk Tamu Villa Pemerkosa Putri Pemilik Villa di Batu

Aditya Perdana (24 tahun), terdakwa pemerkosa gadis berinisial Y (14) di salah satu Vila di Kawasan Songgoriti, Kota Batu, divonis hukuman 12 tahun.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Yuli A
dya ayu wulansari
Aditya Perdana (24 tahun), terdakwa pemerkosa gadis berinisial Y (14) di salah satu Vila di Kawasan Songgoriti, Kota Batu, divonis hukuman 12 tahun penjara. 

 


Korban berteriak namun tidak dihiraukan oleh terdakwa sehingga terdakwa berhasil melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Tidak berselang lama ayah korban mendengar teriakan korban dan mengetuk pintu kamar terdakwa kemudian terdakwa membuka pintu.

 


Lalu ayah korban mencari korban dan akhirnya ditemukan sedang berada di kamar mandi Vila dengan keadaan menangis. Selanjutnya perbuatan terdakwa dilaporkan ke Kepolisian oleh ayah korban.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved