Berita Tulungagung Hari Ini

Pemkab Tulungagung Perbaiki Pengolahan Lumpur Tinja setelah 5 Tahun Ditolak Warga Moyoketen

Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Desa Moyoketen Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, sudah lima tahun tidak beroperasi.

Penulis: David Yohanes | Editor: Yuli A
david yohanes
Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Desa Moyoketen Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, sudah lima tahun tidak beroperasi. Penyebabnya, keberadaan IPLT ini ditolak oleh warga karena menyebarkan bau tidak sedap. 

Anang menargetkan di akhir 2023 ini sudah bisa melakukan ujicoba.

 

Pihaknya sudah menjadwalkan untuk sedot tinja di sejumlah perumahan di kawasan kota.

 

Dinas Perkim juga akan melakukan sosialisasi kepada warga terkait pentingnya IPLT bagi sebuah daerah.

 

Keberadaan IPLT berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat.

 

“Suatu kabupaten dinyatakan sanitasinya layak kalau punya IPLT. Di beberapa kabupaten malah IPLT mepet dengan permukiman warga,” tegas Anang.

 

Akibat penutupan IPLT ini para pemilik jasa sedot WC kesulitan membuang muatan.

 

Mereka memaksimalkan order pemanfaatan lumpur tinja ini sebagai pupuk organik.

 

Namun yang jadi kendala mereka, pesanan pupuk organik ini tidak selalu datang setiap saat. 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved