Berita Surabaya Hari Ini

Pembela Andini Sebut Politisi Suruhan Keluarga Ronald Tannur Tawarkan Uang Damai

Dimas Yemahura Alfarauq, pengacara keluarga mendiang Dini Sera Afrianti, menyebut keluarga Gregorius Ronald Tannur berusaha menganggu proses hukum.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Yuli A
ist
Dokumentasi Dimas Yemahura Alfarauq saat mengunjungi keluarga Andini di Sukabumi. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Dimas Yemahura Alfarauq, pengacara keluarga mendiang Dini Sera Afrianti alias Andini (29), menyebut keluarga Gregorius Ronald Tannur berusaha menganggu proses hukum.

Pihak keluarga belum lama ini didatangi sejumlah orang-orang yang menawarkan sejumlah uang tapi dengan embel-embel sepakat berdamai.

Hal itu disampaikan Dimas dalam rekaman video berdurasi sekitar 4 menit yang dibuat saat mengunjungi rumah keluarga mendiang Andini di Sukabumi.

Dimas menyimpulkan tujuan pihak keluarga korban didekati agar Ronald Tannur tidak mendapat hukuman berat.

"Ada orang-orang meminta nomor rekening korban dengan alasan jangan sampai penasihat hukum tahu. Itu sangat menciderai proses hukum yang sedang berjalan. Kami akan melakukan tindak lanjut terhadap oknum-oknum tersebut. Bila ada pejabat yang melakukan itu, maka kami akan melakukan proses hukum lebih lanjut," ucap Dimas.

Elsa Rahayu Agustin, adik kandung Andini juga ikut berbicara di dalam video tersebut.

Dia menyatakan bahwa orang yang mendatangi keluarganya bernama Fauzi.

Pria itu mengaku diminta oleh ayah Ronald bernama Edward Tannur untuk datang ke rumahnya memberikan santunan dan menyampaikan pesan soal rencana kedatangan ayah tersangka.

"Namanya Fauzi sebagai perantara, mengaku dari PKS. Katanya dia beda Komisi sama ayah tersangka. Ayah tersangka nyuruh dia untuk datangi rumah kami untuk ngasih santunan tanpa sepengetahuan kuasa hukum kami," kata Elsa dalam video yang dibagikan Dimas Yemahura.

Dimas mengaku mendengar perkembangan terbaru kasus ini di Polrestabes Surabaya. Polisi sekarang menjerat Ronald Tannur dengan pasal pembunuhan, sedangkan pasal penganiayaan sebagai penyerta. Menurutnya, jeratan pasal itu sudah tepat. 

Baca juga: Edward Tannur Menerima Sanksi dari PKB Gara-gara Anaknya Aniaya Janda hingga Tewas

Tabiat Ronald Tannur Tega Bunuh Andini Diungkap Ayahnya, Edward Tannur Sakit Hati di Rumah Beda
Andini, Edward Tannur dan Ronald Tannur.
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved