Berita Sidoarjo Hari Ini

Gadis 17 Tahun Dicekoki Miras di Kamar Kos, Muntah, Diajak Mandi Lalu Digilir 4 Cowok di Sidoarjo

Gadis 17 Tahun Dicekoki Miras di Kamar Kos, Muntah, Diajak Mandi Lalu Digilir 4 Cowok di Sidoarjo

Penulis: M Taufik | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/M Taufik
Polresta Sidoarjo saat rilis kasus pencabulan yang dialami gadis belia usia 17 tahun. 

Setelah tersadar, korban diantarkan pulang oleh D dan sesampainya di rumah, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya.

Dari sana kemudian D yang mengantarkan korban disuruh oleh ibu korban agar menghadirkan pelaku yang lain.

Dari yang dialami putrinya, ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polresta Sidoarjo dan terhadap pelaku yang saat itu juga ikut ke Polresta Sidoarjo dilakukan penangkapan oleh Penyidik.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, para pelaku akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Mereka dijerat Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved