Berita Sidoarjo Hari Ini

Terpidana Kasus Narkoba Menikah di Lapas Porong Sidoarjo, Demi Kejelasan Status Kependudukan Anak

Terpidana Kasus Narkoba Menikah di Lapas Porong Sidoarjo, Demi Kejelasan Status Kependudukan Anak

Penulis: M Taufik | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/M Taufik
Suasana pernikahan penghuni Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo. 

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Seorang terpidana kasus narkoba melangsungkan pernikahan di Lapas kelas 1 Surabaya, Kamis (28/12/2023).

Dia adalah SH, pria asal Gresik yang menikahi LS untuk melegalkan status pernikahan mereka. 

Pernikahan berjalan sederhana di Ruang Pelayanan Bimbingan Kemasyarakatan, Lapas yang berada di Porong, Sidoarjo.

Pihak keluarga juga hadir menyaksikan prosesi ijab kobul yang dipimpin penghulu dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Porong.

Saksinya adalah para petugas lapas dan warga binaan teman satu kamar SH.

Sebelumnya SH dan LS telah melakukan pernikahan secara agama Islam pada tahun 2000 lalu.

Mereka telah dikaruniai seorang anak berinisial SS. Namun karena berstatus nikah siri, status kependudukan SS menjadi tidak jelas.

Selain untuk melegalkan status pernikahannya, SH berharap dengan pernikahan ini sang anak bisa diakui status kependudukannya.

"Selama ini anaknya susah mendapatkan pelayanan publik seperti pendidikan maupun kesehatan karena status kependudukannya tidak jelas," kata Kalapas I Surabaya, Jayanta.

Dia menjelaskan bahwa persetujuan menikah ini berdasarkan hasil Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) atas permohonan pernikahan dari pihak keluarga selaku penjamin.

SH pun mengaku bersyukur dapat melangsungkan pernikahan dengan difasilitasi pihak lapas.

Pria asal Gresik yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba itu pun mengaku tidak mengeluarkan uang sepeserpun selama pengurusan izin nikah hingga prosesi pernikahannya.

"Selama ini istri saya rutin berkunjung dua kali sepekan, salah satunya agar proses pernikahan bisa berjalan lancar," kata pria yang divonis delapan tahun penjara sejak 2021 lalu.

Prosesi pernikahan ini membuat SH tak mampu membendung air matanya. Dia mengaku menyesal telah melanggar hukum dengan menyalahgunakan narkoba.

"Dulu awalnya ikut-ikutan saja, ternyata dampaknya sangat berat, saya berharap bisa segera bebas," akunya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved